Malaysia Tujuan Utama TKI Jadi Tempat Kerja di Luar Negeri
Ratusan warga Sulawesi Selatan, mengadu nasib di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan warga Sulawesi Selatan, mengadu nasib di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Data dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulsel, mayoritas mengadu nasib di negeri jiran, Malaysia.
Mencegah adanya pekerja ilegal, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengingatkan pentingnya pendidikan dan literasi hukum bagi calon pekerja.
Terutama di tingkat sekolah dan dunia kampus.
Bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulsel, BP2MI menggelar kegiatan Edukasi Informasi Kerja bagi Pengelola Bursa Kerja Khusus (BKK) di Four Points Hotel by Sheraton, Makassar, Kamis (30/10/2025).
Direktur Penempatan Non Pemerintah pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum, Nurhayati, membuka kegiatan tersebut.
Selain Nurhayati, hadir juga sejumlah narasumber berkompeten di bidang ketenagakerjaan.
Baca juga: Daftar 139 Warga Sulawesi Selatan TKI Dideportasi dari Malaysia
Seperti Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulsel, Jayadi Nas, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Abdi Widodo Subagio, serta Kepala BP3MI Sulsel, Dharma Saputra.
Nurhayati mengatakan, peran lembaga pendidikan sangat penting dalam menyiapkan calon tenaga kerja yang kompeten.
Tentunya dengan memahami mekanisme penempatan kerja ke luar negeri secara legal.
"Para pendidik dan pengelola Bursa Kerja Khusus perlu memiliki pemahaman komprehensif tentang skema penempatan tenaga kerja ke luar negeri yang berbadan hukum," ujar Nurhayati.
Dengan pemahaman yang diberikan, lanjut Nurhayati, para pendidik bisa memberikan informasi yang benar kepada peserta didik tentang tata cara penempatan profesional dan sesuai peraturan.
Lebih lanjut dijelaskan Nurhayati, banyaknya peluang kerja di luar negeri menjadi kesempatan besar bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup.
Terlebih, kondisi pasar kerja di dalam negeri yang belum sepenuhnya mampu menampung tenaga kerja, khususnya di Sulsel.
Hal itulah yang mendorong pemerintah untuk terus memberikan edukasi dan informasi mengenai peluang kerja yang legal di luar negeri.
Selain itu, Nurhayati menilai pentingnya sinergi antara dunia pendidikan dan pemerintah dalam menyiapkan tenaga kerja yang siap bersaing di pasar global.
"Penyiapan calon pekerja harus dimulai sejak di sekolah dan perguruan tinggi. Inilah langkah strategis agar lulusan kita mampu mengisi peluang kerja internasional sesuai dengan keahlian yang dimiliki," jelasnya.
Penempatan Ilegal
Kepala BP3MI Sulsel, Dharma Saputra, menekankan pentingnya pencegahan praktik penempatan non-prosedural yang berisiko bagi calon pekerja migran.
"Kami ingin memastikan setiap calon pekerja mendapat jalur penempatan yang resmi dan bermartabat," ucap Dharma di lokasi yang sama.
Pencegahan penempatan ilegal, kata dia, harus menjadi perhatian bersama agar mereka terhindar dari risiko penipuan dan eksploitasi.
Ia juga menambahkan, peningkatan kesadaran hukum di kalangan peserta didik dan masyarakat pendidikan menjadi kunci penting dalam membangun ekosistem penempatan tenaga kerja yang aman dan terarah.
"Membangun sinergi antara lembaga pendidikan, pemerintah, dunia usaha, dan dunia industri sangat penting. Dengan begitu, kita bisa mencetak tenaga kerja yang tidak hanya kompeten, tetapi juga paham tata kelola kerja luar negeri sesuai hukum," katanya.(*)
Sulawesi Selatan
Pekerja Migran Indonesia
Tenaga Kerja Indonesia
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nurhayati
| Gelombang PHK di Barru Tidak Terkait Situasi Selat Hormuz |
|
|---|
| Jelang Hari Raya Waisak, DPD Walubi Sulsel Bersih-bersih Taman Makam Pahlawan Makassar |
|
|---|
| Ekonomi Tumbuh, Kemiskinan Turun, Bupati Jeneponto Paris Yasir: Ini Bukti Kerja Nyata |
|
|---|
| BBV Maros Imbau Warga Teliti Pilih Hewan Kurban, Ini Ciri-ciri Hewan Terindikasi PMK |
|
|---|
| Tinta Emas Kejati Sulsel di Kasus Nanas, Rakyat Menanti Keadilan yang Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251030_PEKERJA-MIGRAN_pekerja-migran-dari-Sulsel-di-luar-negeri.jpg)