Pekerja Migran Indonesia
Daftar 139 Warga Sulawesi Selatan TKI Dideportasi dari Malaysia
Sebanyak 139 warga Sulawesi Selatan berstatus Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dideportasi dari Malaysia.
TRIBUN-TIMUR.COM- Sebanyak 139 warga Sulawesi Selatan berstatus Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (24/10/2025) pagi.
Koordinator Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Parepare, La Ode Nur Slamet, mengatakan PMI mereka rata-rata tidak punya dokumen.
"Seperti paspor, ada juga kasus kriminal dan izin tinggal yang sudah lewat,” jelasnya.
Para PMI sempat ditahan Imigrasi Malaysia di Tawau.
PMI dari luar Sulsel akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah masing-masing.
“Kita kasih sarapan, setelah itu kami data untuk dipulangkan. Biaya kepulangan ditanggung negara,” kata La Ode.
Baca juga: Malaysia Deportasi 800 Pekerja Migran Ilegal, Parepare Jadi Pintu Pulang Sepanjang 2025
Salah satu PMI asal Pinrang, Rian, mengaku telah bekerja di Malaysia selama 18 tahun di perusahaan kelapa sawit.
Ia memiliki dokumen lengkap.
Namun saat mengundurkan diri pada 2024, perusahaan tidak mengembalikan dokumennya.
Akibatnya, ia ditahan selama 11 bulan oleh Imigrasi Malaysia.
“Sebenarnya ada dokumen, tapi pas keluar kerja, perusahaan tidak kembalikan. Jadi sempat ditahan di Tawau,” ujarnya. (*)
Nama 139 PMI di Deportasi
catatan: * bukan warga sulawesi selatan
1. Bertha Yusuf / Tana toraja
2. Fitri Nuraini / Sinjai
3. Kila / Polman*
4. Nisa Tahang / Pinrang
5. Aisah Siling / Bone
6. Ester Linggi Allo / Tana Toraja
7. Rusita / Flores Timur*
8. Ardi / Barru
9. Anto / Gowa
10. Hendra Ardi / Makassar
11. Rian / Parepare
12. Ursan / Bulukumba
13. Rudy / Enrekang
14. Ardy / Makassar
15. Sahril / Bantaeng
16. Ammu Hamsan / Polman*
17 Azman / Bulukumba
18. Baso Nasaruddin / Bulukumba
19. Hassan / Jeneponto
20. Moh Ali / Buton*
21. Muslimin / Barru
22. Haris Mansur / Flores Timur
23. Andy Rahwan / Bulukumba
24. Moh Rizal / Enrekang
25. Suhardi Judin / Sinjai
26. Muhammad Syaiful / Tolitoli*
27. Asri Amir / Bulukumba
28. Andi Samsul / Bantaeng
29. Aming Jafar / Bulukumba
30. Iswan Lenre / Bone
31. Akbar Hasyim / Pinrang
32. Husin Abdullah / Lembata*
33. Dasriyadi Adi / Maros
34. Ressa Papaita /Kendari*
35. Agustinus Samma Tunda Surilus / Parepare
36. Hipsy Adam Mustafa / Parepare
37. Akbar Bacok / Bulukumba
38. Pilipus Petrus / Lembata*
39. Haspary Hasanuddin / Bulukumba
40. Wawan Sangkala / Bantaeng
| Saksi Kata: Cerita PMI Pinrang Dipenjara 11 Bulan, Dianiaya, Lalu Dideportasi dari Malaysia |
|
|---|
| BREAKING NEWS: 139 Pekerja Migran Indonesia Ilegal Dideportasi Lewat Parepare, 114 Orang Sulsel |
|
|---|
| Disnakertrans Sulsel Lepas 16 PMI ke Arab Saudi dan Jepang |
|
|---|
| Tujuh Tawaran Solusi Kapten Indonesia Mengatasi Dampak Buruk Covid-19 bagi Ketenagakerjaan |
|
|---|
| Kebijakan Baru Raja Salman untuk Pekerja Migran Angin Patut Disyukuri, Rp600 Triliun bisa untuk NKRI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-10-24-PEKERJA-MIGRAN.jpg)