Daftar 18 Daerah di Sulsel Masuk Zona Merah Integritas, Diungkap KPK
KPK sebut 18 daerah di Sulsel masuk zona merah integritas. Pemda diminta perbaiki tata kelola agar keluar dari zona rawan korupsi.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johannis Tanak, mengungkapkan 18 daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat rapor merah dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024.
Antara lain: Kota Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Selayar, Bone, Wajo, Barru, Pangkep, Pinrang, Enrekang, Tana Toraja, Sidrap, Luwu, Palopo dan Parepare.
Enam daerah lainnya masuk zona kuning atau waspada, yakni Kabupaten Luwu Timur, Luwu, Toraja Utara, Soppeng, Maros, dan Sinjai.
Provinsi Sulsel juga masih berada di zona merah dengan nilai 64,75 poin.
Hal itu disampaikan Tanak usai menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama pemerintah daerah se-Sulsel, Kamis (16/10/2025).
“Ya, ada kaitannya dan sudah disampaikan juga tadi oleh Brigjen Agung. Kita berharap nilai SPI bisa meningkat, tidak lagi di angka 37, tetapi kalau bisa mencapai 90 poin,” katanya.
Johanis menegaskan, KPK terus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan agar semua daerah bisa keluar dari zona merah secara bertahap.
“Kami sudah melakukan pemetaan, bagaimana kondisi di provinsi dan kabupaten/kota. Karena itu, kami datang ke sini untuk memastikan langkah pencegahan berjalan,” ungkapnya.
Ia mengingatkan, KPK tidak akan segan mengambil tindakan tegas bila masih ditemukan praktik korupsi.
Baca juga: KPK: Kami Tidak Cari Kesalahan
“Kalau masih ada perbuatan yang merugikan keuangan negara, menerima suap, gratifikasi, atau pemerasan, kami tidak akan kompromi. Kami akan langsung lakukan penindakan hukum,” ujarnya.
Komitmen pemberantasan korupsi merupakan bagian dari Asta Cita Presiden RI poin ketujuh, menekankan pentingnya pemerintahan bersih dan bebas korupsi.
“Harapan kami, negara ini benar-benar bebas dari korupsi sebagaimana yang diinginkan Presiden,” jelasnya.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman, menilai rapat koordinasi seperti ini penting untuk membangun budaya antikorupsi di semua tingkatan pemerintahan.
“Rapat koordinasi seperti ini pada dasarnya bertujuan membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi bisa terjadi kapan saja, dilakukan oleh siapa saja, dan dalam situasi apa saja selama ada kesempatan dan niat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui pengawasan dan sanksi, tetapi juga lewat pencerahan dan edukasi agar semua pihak memahami batas etika dan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
| Eks PSM Makassar Bersinar! Tiga Nama Masuk Daftar Top Skor Lokal Super League Musim Ini |
|
|---|
| Harga Tiket Pesawat Naik, Biaya Operasional PSM Makassar Membengkak saat Laga Away |
|
|---|
| Rektor UMI Peringatkan Bahaya Narasi Dipelintir, Singgung Serangan terhadap JK |
|
|---|
| Merespon Pidato Jusuf Kalla: Tidak Ada Mati Syahid dalam Wilayah NKRI |
|
|---|
| Dari Meja Warkop: Purnabakti ASN Sulsel Ingatkan Hemat Energi dan Lawan Hoaks Pemakzulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-10-17-zona-merah.jpg)