Headline Tribun Timur
Ketua DPRD Sulsel: Etika Politik Kunci Pemerintahan Bersih
Ketua DPRD Sulsel Cicu: Etika politik kunci pemerintahan bersih, DPRD siap dukung KPK cegah korupsi dan jaga kepercayaan publik.
TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika ‘Cicu’ Dewi Yustitia Iqbal (41), menegaskan, etika politik kunci wujudkan pemerintahan bersih dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Disampaikan di hadapan Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Pemprov Sulsel, di Kantor Gubernur, Jl Urip Sumoharjo, Makassar.
Rapat digelar dua hari, Rabu-Kamis (15-16/10/2025), diikuti 24 kepala daerah se-Sulsel, serta unsur pimpinan DPRD dan aparat pengawasan daerah.
Cicu menegaskan, DPRD Sulsel berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus menjaga kepercayaan publik melalui penerapan etika politik yang tinggi.
“Kami berkomitmen terus menjaga kepercayaan publik dan menegakkan etika politik. Dengan begitu pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada rakyat bisa benar-benar terwujud,” katanya.
Menurutnya, DPRD Sulsel siap mendukung langkah KPK memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
Ketua DPD Partai Nasdem Makassar ini menekankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan bukan sekadar formalitas, melainkan wujud tanggung jawab moral terhadap amanah rakyat.
“Sebagai lembaga yang dipercaya rakyat, kami sadar betul bahwa amanah publik menuntut integritas tinggi,” ungkapnya.
“Kami siap memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan setiap kebijakan dijalankan dengan menjunjung etika politik serta kepentingan masyarakat.
Ia menyoroti pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.
Meski begitu, ia menegaskan kolaborasi tersebut tidak boleh mengurangi fungsi kontrol legislatif sebagai lembaga representatif rakyat.
“Kami akan terus menjaga keseimbangan antara kolaborasi dan pengawasan. DPRD berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdaya guna,” katanya.
Gubernur dan Etika
Senin (13/10/2025), suasana sidang paripurna DPRD Sulsel mendadak memanas saat pembahasan jawaban Gubernur Sulsel atas pandangan umum fraksi terkait Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026, di Kantor BMBK Pemprov Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal itu dihadiri 53 dari total 85 anggota dewan.
Sebagian legislator lainnya tidak tampak dalam ruang sidang. Ketegangan muncul ketika Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi tidak hadir dalam paripurna.
Keduanya hanya diwakili oleh Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Sulsel AM Kadir Halid langsung interupsi. Ia menilai ketidakhadiran gubernur dan wakil gubernur dalam forum penting seperti ini tidak semestinya terjadi.
“Seharusnya ada penjelasan lebih dulu mengenai ketidakhadiran gubernur dan wakil gubernur karena ini tanggapan atas pandangan fraksi. Kalau boleh, saya usul agar rapat ini ditunda,” tegas Kadir.
Nada serupa disampaikan rekan satu fraksinya, Andi Patarai Amir. Menurutnya, meskipun aturan membolehkan gubernur diwakili dalam penyampaian jawaban, kehadirannya akan menunjukkan komitmen terhadap hubungan baik antara eksekutif dan legislatif.
“Kalau kita mengacu pada tata tertib, gubernur wajib hadir saat penandatanganan, namun untuk penyampaian jawaban bisa diwakili. Tapi alangkah baiknya jika beliau hadir langsung,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Sekda Sulsel Jufri Rahman menjelaskan Gubernur Sulsel Andi Sudirman sedang mendampingi pihak Kementerian Pekerjaan Umum, sementara Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi tengah bertugas di luar kota. “Saya ditugasi untuk menyampaikan jawaban Gubernur atas pandangan fraksi,” jelas Jufri.
Meski sempat diwarnai perdebatan, rapat paripurna akhirnya tetap dilanjutkan. Dalam paparannya, Jufri menyampaikan bahwa arah kebijakan APBD Sulsel 2026 akan difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, pembangunan fisik bukan lagi tujuan utama, melainkan manfaat langsung yang dirasakan masyarakat.
“Kebijakan belanja modal diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik. Fokus kami adalah manfaat langsung bagi rakyat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur pendidikan, kesehatan, jalan, dan irigasi tetap menjadi prioritas dan telah termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Selain itu, sektor pertanian, perikanan, dan energi baru terbarukan (EBT) akan diperkuat melalui hilirisasi dan efisiensi rantai pasok.
Dalam kesempatan itu, Jufri juga menegaskan komitmen Pemprov Sulsel menjaga sinkronisasi kebijakan fiskal dengan RPJMD dan RKPD, termasuk mendorong diversifikasi pendapatan daerah melalui optimalisasi aset serta digitalisasi pajak.
Ia menutup paparannya dengan menyatakan bahwa Pemprov Sulsel mendukung penuh program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, seperti Swasembada Pangan, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, dan Makanan Bergizi Gratis.
“Sulsel menjadi provinsi pertama yang menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan, sebanyak 3.059 unit,” jelas Jufri.
Pencegahan Dini
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mendesak seluruh kepala daerah di Sulsel untuk mengutamakan pencegahan dini guna memutus rantai korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Yang dibahas tentunya tidak terlepas dari bagaimana upaya kita agar tindak pidana korupsi tidak terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk di pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan,” ujar Johanis.
Ia menjelaskan, KPK saat ini terus mengedepankan langkah pencegahan sejak dini, meminimalisir terjadinya praktik korupsi di daerah.
“Kami melakukan langkah pencegahan sejak dini, karena dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pelaksanaannya mencakup dua hal: pencegahan dan penindakan. Fokus utama kami saat ini adalah pada aspek pencegahan,” jelasnya.
Namun demikian, Johanis menegaskan KPK tidak akan ragu mengambil tindakan hukum tegas apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan keuangan negara.
“Apabila di kemudian hari masih ditemukan perbuatan yang menimbulkan kerugian keuangan negara — seperti menerima suap, gratifikasi, atau melakukan pemerasan — maka tidak ada kompromi,” tegasnya.
Ia menambahkan, KPK akan langsung memproses secara hukum setiap pelanggaran melalui tahapan penangkapan, penyidikan, penuntutan, hingga persidangan, dengan harapan majelis hakim menjatuhkan hukuman yang memberikan efek jera.
Pertemuan ini menjadi bagian dari komitmen KPK untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi di Sulawesi Selatan.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.