Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Segera Daftar! Sulsel Dijatah 1.000 Kuota Mahasiswa Magang Bergaji Program Kemnaker

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel Jayadi Nas angka tersebut juga bergantung pada demand atau permintaan kebutuhan perusahaan.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
Website Kemnaker
MAGANG BERGAJI - Pendaftaran Magang Bergaji dari Kementerian Ketenagakerjaan dibuka 7-12 Oktober 2025. Sulsel mendapat kuota 1.000 peserta pendaftar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Ketenagakerjaan memulai program Magang bergaji.

Pendaftaran dibuka khusus bagi fresh graduate.

Sebanyak 20 ribu kuota magang fresh graduate disiapkan.

Sementara Sulawesi Selatan mendapat jatah sekitar 1.000 peserta.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel Jayadi Nas angka tersebut juga bergantung pada demand atau permintaan kebutuhan perusahaan.

"Perusahaan yang mendaftarkan itu kan yang menentukan, mereka butuh sekian dan seterusnya. Bisa saja ada wilayah yang besar sekali. Tapi kami pernah dengar dari pihak terkait bahwa kita bisa sampai sekitar jumlah itu," ujar Jayadi Nas kepada media pada Selasa (7/10/2025).

Kuota yang disiapkan saat ini sebanyak 1.000 peserta.

Namun angka tersebut bisa saja berubah.

Tergantung pada kebutuhan perusahaan di Sulsel.

Begitu pula jika kuota di daerah lainnya, pendaftar yang tidak terserap bisa saja dibawa ke Sulsel.

"Tapi kalau lebih dari itu, bisa saja lebih banyak. Kita juga akan ada penyebaran dari sabang sampai Merauke. Jadi memang ada wilayah yang banyak, ada juga yang kurang. Rata-ratanya bisa sekitar seribu," ujar Jayadi Nas.

Baca juga: 27 Mahasiswa Penerima Beasiswa Kalla Dapat Akses Magang, Biaya Makan dan Transportasi

Pendaftaran sudah dibuka mulai Selasa, 7 Oktober hingga 12 Oktober mendatang.

Selain gaji, para peserta magang juga akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Kematian, dan Sertifikat Magang.

Sertifikat magang ini penting di masa mendatang. Peserta magang bisa menggunakan sertifikat tersebut ke perusahaan di luar kegiatan magang.

Sertifikat ini umumnya dipersyaratkan perusahaan dalam proses rekrutmen, karena dianggap sebagai bukti pengalaman kerja.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved