Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

APBD 2025

Tiga Hari Dibahas, APBD Perubahan 2025 Disetujui DPRD Sulsel

etelah tiga hari pembahasan, DPRD Sulsel sahkan APBD Perubahan 2025. Pendapatan ditetapkan Rp10,4 triliun, belanja Rp10,3 triliun.

|
ERLAN SAPUTRA/TRIBUN TIMUR
RAPAT PARIPURNA – Suasana pembahasan APBD Perubahan 2025 di Aula BMBK Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (12/9/2025).  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSARDPRD Sulsel menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 setelah pembahasan maraton selama tiga hari tiga malam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Keputusan ini menjadi landasan hukum baru dalam pengelolaan fiskal Sulsel tahun berjalan.

Paripurna digelar di Aula Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (12/9/2025) siang.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal.

Hadir Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, Sekda Jufri Rahman, serta para legislator.

Sebelum pengesahan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel membacakan laporan hasil pembahasan.

Laporan disampaikan legislator Partai Demokrat, Fadriaty AS.

Ia menjelaskan, Banggar dan TAPD menggelar rapat kerja sejak 9–11 September 2025. 

Hasilnya, disepakati penyesuaian dalam pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

“Dari hasil pembahasan, disepakati beberapa penyesuaian dalam pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah,” kata Fadriaty.

Target pendapatan daerah ditetapkan Rp10,4 triliun.

PAD mengalami penurunan Rp19,1 miliar menjadi Rp5,592 triliun.

Pendapatan transfer tetap Rp4,822 triliun, dan pendapatan lain-lain tercatat Rp7,3 miliar.

“Dengan demikian, proyeksi pendapatan setelah pembahasan APBD Perubahan 2025 adalah Rp10,402 triliun,” ujarnya.

Belanja daerah ditetapkan Rp10,323 triliun, terdiri atas belanja operasional Rp6,412 triliun, belanja modal Rp1,468 triliun, belanja tak terduga Rp46,1 miliar, dan belanja transfer Rp2,396 triliun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved