Kantor Sementara DPRD Sulsel
Parkiran Kantor Sementara DPRD Sulsel Jadi ‘Showroom’ Mobil Mewah
Parkiran kantor sementara DPRD Sulawesi Selatan menjadi arena untuk mobil mewah para anggota DPRD.
TRIBUN-TIMUR.COM- Parkiran kantor sementara Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menjadi arena untuk mobil mewah para anggota.
Hari ini, Senin (8/9/2025) perdana para anggota dewan berkantor.
Anggota dewan pun berangsur-angsur datang.
Mereka menghadiri ruang rapat paripurna di Aula Dinas Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK).
Ada mobil mewah parkir di area parkir, Jl AP Pettarani Makassar.
Ada mobil Peugeot RCZ, Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero, Toyota Fortuner.
Baca juga: Gedung DPRD Sulsel Diasuransikan, Dibayar Rp189 Juta per Tahun

Semua mobil ini di atas Rp500 juta.
Nampak anggota DPRD Sulsel dari fraksi Golkar, Andi Ayu Andira sementara menaiki mobil Peugeot RCZ.
Berdasarkan informasi www.oto.com, harga Peugeot RCZ baru sekitar Rp 470–520 juta.
Sementara itu, Toyota Alphard dimulai Rp 1,426 miliar untuk varian dasar hingga Rp 1,733 miliar untuk varian hybrid tertinggi.
Mitsubishi Pajero Sport SUV andalan Indonesia, harga mulai dari Rp 577,7 juta (varian Exceed MT) hingga Rp 779,65 juta untuk Dakar Ultimate AT 4x4.
Toyota Fortuner dibanderol dari Rp 582,2 juta (varian dasar) hingga Rp 786,2 juta (varian 2.8 VRZ 4x4 AT GR Sport).

Paripurna Sulsel
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menggelar rapat paripurna di luar gedung utama DPRD. Paripurna berlangsung di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (8/9/2025).
Rapat dipindahkan karena gedung DPRD Sulsel rusak berat akibat aksi unjuk rasa berujung pembakaran pada 29 Agustus lalu.
Agenda paripurna kali ini membahas penjelasan Gubernur Sulsel terhadap pengajuan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2025.
Sebanyak 64 anggota DPRD hadir.
Pimpinan dewan yang terlihat antara lain Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Wakil Ketua I Rahman Pina, Wakil Ketua III Sufriadi Arif, dan Wakil Ketua IV Fauzi Andi Wawo.
Hanya Wakil Ketua II Yasir Mahmud yang absen. Beberapa ketua komisi juga hadir, termasuk Andi Anwar Purnomo (Komisi A) dan Kadir Halid (Komisi D).
Dari pihak Pemprov Sulsel, hadir Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, Sekda Jufri Rahman, serta sejumlah kepala dinas seperti Kadis BMBK Astina Abbas, Kasatpol PP Arwin Azis, Kadisnakertrans Jayadi Nas, Kadiskes Muh Ishaq, dan Plt Kepala Bapelitbangda Muh Saleh.
Paripurna berlangsung sederhana. Pimpinan DPRD dan Gubernur duduk berdampingan di atas mimbar dengan meja seadanya.
Tulisan “Ruang Rapat Paripurna” hanya berupa spanduk sederhana di belakang pimpinan rapat.
Para anggota dewan duduk berdempetan, empat kursi dalam satu baris meja.
Sementara para kepala dinas menempati kursi bagian belakang tanpa meja, berbeda jauh dari suasana ruang paripurna DPRD yang biasanya megah.
Sudirman: Paripurna Bisa Dimana Saja
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menegaskan pelaksanaan paripurna di kantor BMBK menjadi pengalaman pertama.
Meski demikian, ia memastikan seluruh agenda kelembagaan tetap berjalan sesuai jadwal.
“Selama fasilitas di kantor BMBK ini bisa digunakan dan representatif, tidak ada persoalan. Yang penting, kami tetap bisa bekerja maksimal,” ujar Rachmatika, yang akrab disapa Cicu.
Ia menambahkan, momentum pembahasan APBD Perubahan sangat penting karena menyangkut program strategis pemerintah provinsi yang ditunggu masyarakat.
“Kami bersyukur telah diberikan ruang paripurna yang cukup representatif. Dalam waktu singkat, sekitar sepekan, ruangan ini sudah disiapkan lengkap dengan sarana memadai,” katanya.
Cicu menegaskan, meski DPRD Sulsel untuk sementara berkantor di luar gedung utama karena proses rehabilitasi, hal tersebut tidak mengganggu fungsi legislatif dalam pengawasan, legislasi, maupun penganggaran.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyebut pelaksanaan paripurna bisa dilakukan di mana saja.
“Kita juga pernah paripurna di lapangan saat hari jadi. Yang terpenting, amanah rakyat harus tetap dijalankan. Ada keputusan yang tidak bisa disahkan kalau tidak dibahas dalam paripurna,” tegasnya.(tribun-timur.com/muslimin emba/renaldi cahyadi/faqih imtiyaaz)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Sulawesi Selatan
rapat paripurna
Peugeot RCZ
Alphard
Pajero
Fortuner
Eksklusif
Multiangle
UMKM di Jalan Pettarani Harap Dapat Berkah dari Kantor Sementara DPRD Sulsel |
![]() |
---|
Gedung DPRD Sulsel Diasuransikan, Dibayar Rp189 Juta per Tahun |
![]() |
---|
Anggaran Perbaikan Kantor DPRD Sulsel Full Pakai APBN Rp233 Miliar |
![]() |
---|
Sejarah Baru Paripurna DPRD Sulsel Pinjam Gedung Bina Marga, Cicu: Butuh Waktu Sepekan Siapkan |
![]() |
---|
Intip Ruang Rapat DPRD Sulsel: Tanpa LED Projector, Kursi Kecil, Kadis Duduk Belakang Tanpa Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.