Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Alsintan

Kejari Soppeng Periksa PPK, PPTK hingga Tim Pemeriksa Barang Dugaan Korupsi Alsintan

"Kami juga sudah panggil dan periksa PPK, PPTK dan Tim Pemeiksa Barang, kemarin," kata Nazamuddin

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
KORUPSI ALSINTAN - Kejaksaan Negeri Soppeng periksa PPK, PPTK dan Tim Pemeiksa Barang pengadaan Alsintan Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan Tahun anggaran 2022 dan 2023.  

Aliansi Mahasiswa Masyarakat Soppeng unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng, Senin (25/8/2025)

Unjuk rasa tersebut dilakukan usai menguatnya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) di Kabupaten Soppeng 2023 lalu.

Massa aksi membakar ban sambil membentang spanduk bertuliskan "Usut Tuntas Alsintan, Tolak Korupsi"

Kordinator aksi, Khaerul mengungkap bantuan Alsintan seyogyanya menjadi penopang kesejahteraan petani, tidak boleh dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.

"Kami menduga bantuan yang bersumber dari anggaran negara ini telah disalahgunakan oleh oknum mantan anggota DPRD Provinsi," ujar Khaerul.

'Alih-alih disalurkan kepada kelompok tani yang berhak, alat-alat tersebut diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi," tambahnya.

Menurutnya, praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melukai perasaan masyarakat, khususnya petani yang membutuhkan bantuan itu.

Olehnya itu, pihaknya meminta Kejari mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut.

"Kami mendesak Kejaksaan melakukan penyelidikan secara tuntas, terbuka, dan tidak pandang bulu.

Selidiki semua pihak yang terlibat, mulai dari oknum mantan anggota DPRD Provinsi hingga pihak-pihak lain yang mungkin ikut menikmati keuntungan dari penyalahgunaan ini," kata dia.

Tak sampai di situ, jika terbukti, kata Khaerul kiranya Kejaksaan mengajukan tuntutan hukuman maksimal sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

"Hukuman harus menjadi efek jera, bukan hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi siapa pun yang berniat melakukan hal serupa di masa depan," paparnya.

"Kami juga menuntut agar alsintan yang disalahgunakan segera disita dan dikembalikan kepada kelompok tani yang menjadi target penerima serta pastikan bantuan sampai di tangan petani yang benar-benar membutuhkan," sambungnya.

Nazamuddin membenarkan adanya aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng.

"Iya, tadi siang ada unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Masyarakat Soppeng di kantor," singkatnya usai dikonfirmasi Tribun-Timur.com melalui Whatsapp.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Mencari Jejak Hominins Sulawesi

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved