Status Kamrianto Sebagai Anggota DPRD Sinjai Digantung Setelah Keluar Penjara
Kamrianto berstatus nonaktif sebagai anggota DPRD Sinjai usai tersandung kasus pembakaran mobil milik kader Demokrat Sinjai, Iskandar.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Kabar terbaru Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamrianto.
Kamrianto berstatus nonaktif sebagai anggota DPRD Sinjai usai tersandung kasus pembakaran mobil milik kader Demokrat Sinjai, Iskandar.
Kamrianto sebelumnya divonis hukuman penjara selama empat bulan sepuluh hari oleh pengadilan.
Ia telah bebas setelah menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sinjai pada 13 Maret 2026.
Rutan Sinjai sendiri terletak di Jl Teuku Umar, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Meski telah bebas, hingga kini Kamrianto belum kembali menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Baca juga: Keluar Penjara, Kamrianto Masih Tunggu Restu Gubernur Kembali ke DPRD Sinjai
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sinjai, Ambo Tuo, mengatakan Kamrianto belum diaktifkan kembali.
“Belum ada surat pengaktifan kembali dari Gubernur,” ujar Ambo Tuo saat dikonfirmasi Tribun-Timur, Kamis (26/3/2026).
Ia menegaskan, proses pengaktifan kembali anggota DPRD harus melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai tugas dan tanggung jawab Kamrianto selama masih berstatus nonaktif, Ambo Tuo tidak memberikan penjelasan rinci.
“Sesuai aturan,” katanya singkat.
Sebelumnya, Kamrianto dan SF terlibat dalam pembakaran mobil Fortuner hitam bernomor polisi DD 227 UL yang terparkir di halaman rumah korban di Lappa Mas 3, Kecamatan Sinjai Utara.
Korban diketahui baru tiba di rumah sekitar pukul 02.00 Wita.
Ia lalu memarkirkan mobilnya.
Sekitar pukul 03.45 Wita, saksi merupakan keluarga korban mendengar suara ledakan dari depan rumah.
Saat keluar, ia melihat mobil sudah terbakar.
Ia segera membangunkan korban.
Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.(*)
| Kronologi 2 Wanita Lampung Nyamar Jadi Pria Demi Nikahi Bunga Desa Sinjai, Janji Mahar Rp200 Juta |
|
|---|
| Bupati Sinjai: Perempuan Tidak Lagi di Pinggiran, Kini Jadi Penggerak! |
|
|---|
| Menyamar Sebagai Pria, Santi Gagal Lamar Gadis Sinjai Setelah Dimintai Uang Panai Rp250 Juta |
|
|---|
| Kronoligs Petani di Sinjai Tewas Tersambar Petir Saat Duduk di Gubuk |
|
|---|
| Petani di Gareccing Sinjai Meninggal Tersambar Petir Saat Garap Sawahnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260326-Kamrianto-DPRD-Sinjai.jpg)