Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keluar Penjara, Kamrianto Masih Tunggu Restu Gubernur Kembali ke DPRD Sinjai

Proses pengaktifan kembali Kamrianto masih menunggu surat resmi dari Gubernur.

Tayang:
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/ist
DPRD - Kamrianto. Kamrianto belum diaktifkan sebagai anggota DPRD Sinjai usai dipenjara kasus pembakaran mobil milik kader Demokrat. 

Ringkasan Berita:
  • Status keanggotaan Kamrianto di DPRD Sinjai belum diaktifkan meski telah bebas dari penjara pada 13 Maret 2026.
  • Pengaktifan kembali masih menunggu surat resmi dari gubernur karena sebelumnya ia diberhentikan sementara. Hal ini disampaikan Ketua BK DPRD Sinjai, Ambo Tuo.

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Status keanggotaan Kamrianto di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai, Sulawesi Selatan, belum diaktifkan.

Polisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu baru keluar dari penjara.

"Belum diaktifkan," ujar Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sinjai, Ambo Tuo, Selasa (17/3/2026).

Proses pengaktifan kembali Kamrianto masih menunggu surat resmi dari Gubernur.

Pasalnya yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai anggota DPRD Sinjai.

“Masih menunggu surat dari gubernur,” jelasnya.

Baca juga: Sosok Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur, Keputusan Tetapkan Brigpol Fachrul DPO Dilawan

Kamrianto bebas penjara pada 13 Maret 2026.

Ia menjalani hukuman usai divonis empat bulan sepuluh hari penjara kasus pembakaran mobil milik kader Demokrat Sinjai.

Vonis Lebih Ringan

Humas Pengadilan Sinjai, Ahmad Wiranto, mengatakan kedua terdakwa terbukti melakukan tindak pidana.

“Kedua terdakwa dikenakan pasal 521 ayat 1,” kata Wira beberapa waktu lalu.

Majelis menjatuhkan pidana penjara selama 4 bulan 10 hari kepada masing-masing terdakwa.

“Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya menuntut pidana penjara selama 8 bulan,” ujarnya.

Plapor dan terlapor sepakat damai atau Restorative Justice (RJ).

“Keduanya sepakat damai tanpa syarat,” katanya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved