Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gak Ada Akhlak, Pria Bulupoddo Sinjai Setubuhi Adik Ipar 13 Tahun

Kasus itu terungkap saat keluarga korban melaporkan ke Polres Sinjai pada Senin (16/3/2026)

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Muh Ainun Taqwa
HS (27) setubuhi gadis 13 tahun. Pelaku ditetapkan tersangka dengan pasal 473 ancaman penjara paling lama 12 tahun 

Ringkasan Berita:
  • Iptu Agus ungkap tindakan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2023
  • Saat itu korban masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar

 

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI — Tindak pidana persetubuhan anak dibawa umur terjadi di Desa Lamatti Riaja, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Dalam insiden ini HS (27) setubuhi gadis 13 tahun.

Kasus itu terungkap saat keluarga korban melaporkan ke Polres Sinjai pada Senin (16/3/2026).

Pelaku kini sudah diamankan oleh Tim Resmob Polres Sinjai

Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso membenarkan kejadian tersebut. 

“Benar ada laporan masuk soal persetubuhan anak dibawa umur. Pelaku sudah diamankan,” kata Agus kepada Tribun-Timur, Kamis (19/3/2026).

Ia mengatakan hubungan pelaku dan korban adalah saudara ipar.

“Jadi korban ini merupakan adik ipar dari pelaku,” katanya.

Iptu Agus ungkap tindakan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2023, saat korban masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar.

“Pelaku kerap mengajak korban masuk ke dalam kamar rumah dalam kondisi sepi, lalu melakukan persetubuhan secara paksa,” ujarnya.

Tak hanya itu, pelaku juga disebut melakukan kekerasan fisik terhadap korban saat menjalankan aksinya.

“Pelaku juga melakukan pemukulan setiap melakukan persetubuhan,” katanya.

Perbuatan tersebut diduga berlangsung berulang kali hingga korban kini duduk di bangku kelas satu sekolah menengah pertama.

“Jadi pelaku melakukan aksinya mulai korban kelas lima SD hingga kelas SMP,” ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved