Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tampang dan Ciri-ciri Brigpol FP DPO Polres Sinjai, Apa Pelanggarannya?

Iptu Rahmat, mengatakan Brigpol FP ditetapkan DPO karena tidak pernah menjalankan tugas dan masuk kantor dalam kurun waktu yang cukup

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Ist
DPO - Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) menunjukkan muka Brigpol FP yang dikeluarkan Propam Polres Sinjai. Brigpol FP ditetapkan DPO karena tidak pernah menjalankan tugas dan tidak masuk kantor dalam kurun waktu yang cukup lama  

Ringkasan Berita:
  • Brigpol FP ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Seksi Propam Polres Sinjai karena tidak pernah masuk kantor sejak Oktober 2025. 
  • Meski sudah dipanggil dua kali, yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.
  • Propam Polres Sinjai telah dua kali mendatangi rumah Brigpol FP di Kabupaten Maros untuk melakukan pemanggilan. Namun petugas tidak berhasil menemui yang bersangkutan dan hanya bisa menitipkan surat panggilan kepada orang tuanya.

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Brigpol FP masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sinjai.

Kasi Propam Polres Sinjai, Iptu Rahmat, mengatakan Brigpol FP ditetapkan DPO karena tidak pernah menjalankan tugas dan masuk kantor dalam kurun waktu yang cukup lama.

“Brigpol FP tidak masuk kantor sejak Oktober 2025,” kata Iptu Rahmat kepada Tribun-Timur, Kamis (12/3/2026).

Pihaknya telah melakukan berbagai upaya memanggil yang bersangkutan agar kembali menjalankan tugasnya.

“Yang bersangkutan tidak masuk kantor sejak Oktober 2025,” ujarnya.

Propam Polres Sinjai telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali terhadap Brigpol FP.

Baca juga: Gaji 3 Bulan Cair, 3.942 PPPK Paruh Waktu Pemkab Sinjai Segera Terima THR

Pemanggilan dilakukan dengan mendatangi rumah Brigpol FP di Kabupaten Maros.

Namun saat didatangi, Brigpol FP tidak berada di rumah dan tidak berhasil ditemui oleh petugas.

Petugas kemudian mendatangi rumah orang tua Brigpol FP menitipkan surat panggilan resmi.

“Dua kali kita ke rumahnya tapi bersangkutan tidak ada, jadi kami titip surat ke rumah orang tuanya,” katanya.

Propam Polres Sinjai akhirnya menerbitkan surat DPO.

“Kita sudah berusaha melakukan pemanggilan namun tidak pernah diindahkan. Makanya kita keluarkan surat DPO,” ujarnya.

Ciri-ciri Brigpol FP 

Tinggi Badan 170 Cm

Berat Badan 80 Kg

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved