Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gaji Guru

Gaji 3 Bulan Cair, 3.942 PPPK Paruh Waktu Pemkab Sinjai Segera Terima THR

Sebanyak 3.942 PPPK Paruh Waktu lingkup Pemkab Sinjai menerima pembayaran gaji periode Januari hingga Maret 2026.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/Muh Ainun Taqwa
PPPK SINJAI - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemkab Sinjai saat menerima SK pengangkatan. Sebanyak 3.942 PPPK Paruh Waktu telah menerima pembayaran gaji periode Januari hingga Maret 2026, sementara Tunjangan Hari Raya (THR) segera dicairkan. 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 3.942 PPPK Paruh Waktu Pemkab Sinjai menerima pembayaran gaji periode Januari hingga Maret 2026. 
  • Pemerintah daerah melalui BKAD Sinjai memastikan hak keuangan para pegawai tersebut telah direalisasikan melalui APBD. 
  • Selain itu, THR bagi PPPK Paruh Waktu juga segera dicairkan dengan total anggaran sekitar Rp2,3 miliar.

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Sebanyak 3.942 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, telah menerima pembayaran gaji untuk periode Januari hingga Maret 2026.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai, Andi Ilham Abubakar.

Ilham mengatakan pembayaran gaji tersebut telah direalisasikan oleh pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sinjai.

“Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkab Sinjai sudah cair untuk periode Januari, Februari, dan Maret,” kata Ilham kepada Tribun-Timur, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan pembayaran tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak keuangan para PPPK yang bertugas di berbagai instansi pemerintahan.

Selain gaji, pemerintah daerah juga tengah memproses pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK Paruh Waktu.

“Kalau THR-nya, insya Allah besok mulai dibayarkan,” ujarnya.

Pemkab Sinjai menyiapkan anggaran sekitar Rp2,3 miliar untuk pembayaran THR tersebut.

“Besaran THR yang diterima sama dengan gaji,” jelas Ilham.

Ia menegaskan pemerintah daerah telah siap menyalurkan THR bagi PPPK Paruh Waktu.

“Pada prinsipnya anggaran sudah siap, tinggal proses pencairan,” tambahnya.

Secara terpisah, salah seorang pegawai Pemkab Sinjai, Amsir (32), mengaku telah menerima gajinya.

“Alhamdulillah kalau gaji sudah diterima,” katanya.

Ia berharap pembayaran THR dapat segera direalisasikan.

“Semoga THR cepat cair juga,” ujarnya.

Amsir mengatakan dana THR tersebut rencananya akan digunakan untuk membantu kebutuhan keluarganya menjelang Lebaran.

“Insya Allah kalau cair, saya mau kasih orang tua untuk kebutuhan dapur saat Lebaran,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved