Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kelompok Cipayung Sinjai Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD

Wacana itu merupakan bentuk kemunduran demokrasi serta pengkhianatan terhadap amanat reformasi yang telah diperjuangkan

Tayang:
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN TIMUR/Muh Ainun Taqwa
Kolase foto Amar Amrullah Asikin (kiri), Ardianti (tengah) dan Israndi Musda (kanan). Kelompok Cipayung Sinjai yang tergabung dari PMII, HMI, IMM tolak wacana sistem Pilkada dikembalikan ke DPRD 

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Kelompok Cipayung Sinjai tolak wacana tolak sistem Pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali dipilih lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Cipayung Sinjai terdiri dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Ketua IMM Sinjai, Ardianti mengaku menolak wacana penyelenggaraan Pilkada melalui DPRD

“Dengan tegas saya sampaikan kami (IMM Sinjai) tolak sistem Pilkada melalui DPRD Sinjai,” katanya melalui WhatsApp pribadinya, Kamis (1/1/2026).

Menurutnya, wacana itu merupakan bentuk kemunduran demokrasi serta pengkhianatan terhadap amanat reformasi yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan besar.

“Wacana ini bentuk kemunduran demokrasi kita,” ujarnya.

Ia menuturkan Pilkada langsung adalah hak konstitusional warga negara. 

“Mengalihkan proses pemilihan kepada DPRD hanya akan membuka ruang transaksi politik dan mempersempit partisipasi publik,” katanya.

Bagi Ardianti, demokrasi tidak boleh disederhanakan atas nama efisiensi, apalagi dikorbankan demi stabilitas semu.

“Mengganti sistem tanpa membenahi moral dan etika politik hanya akan memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya,” ujarnya.

IMM Sinjai memandang bahwa persoalan Pilkada hari ini bukan terletak pada mekanisme langsungnya, melainkan pada lemahnya integritas elite politik dan buruknya penegakan hukum.

“Sebagai gerakan mahasiswa Islam yang menjunjung nilai keadilan dan kemaslahatan, kami menegaskan kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat, bukan di ruang-ruang tertutup kekuasaan,” katanya.

Ketua PMII Sinjai, Amar Amrullah Asikin mengatakan Pilkada langsung adalah manifestasi nyata dari prinsip demokrasi, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.

“Mengalihkan hak memilih dari rakyat kepada segelintir elit di DPRD sama saja dengan merampas hak politik warga negara,” katanya.

Ia menegaskan pengembalian sistem Pilkada melalui DPRD atas efisiensi anggaran tidak boleh dijadikan dasar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved