Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Sidrap Absen Buka Pendaftaran CPNS 2026

Ia menjelaskan, porsi belanja pegawai di Kabupaten Sidrap saat ini telah mencapai sekitar 46 persen dari total APBD.

Tayang:
Penulis: Hardiyanti Kamaluddin | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Hardiyanti Kamaluddin
CPNS 2026 - Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Sidrap, Irwan, saat ditemui di Kantor BKPSDM Sidrap, Kelurahan Batulappa, Kecamatan Watang Pulu, Rabu (10/6/2026). Formasi CPNS tidak dibuka untuk tahun ini disebabkan tingginya belanja pegawai yakni mencapai 46 persen dari kebijakan pemerintah pusat 30 persen.  

"Memang untuk spesialis kedokteran kurang pendaftarnya untuk tahun lalu," ujarnya.

Menurut Irwan, rendahnya minat terhadap formasi dokter spesialis bukan hanya terjadi di Sidrap, tetapi juga menjadi tantangan di berbagai daerah.

Keterbatasan jumlah dokter spesialis serta tingginya kebutuhan tenaga medis di rumah sakit dan fasilitas kesehatan menjadi salah satu penyebab sulitnya pemenuhan formasi tersebut.

Ia menambahkan, proses pembukaan formasi CPNS tidak dilakukan secara otomatis.

Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terlebih dahulu mengusulkan kebutuhan pegawai berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja.

Usulan tersebut kemudian dievaluasi sebelum diajukan ke pemerintah pusat.

Selain CPNS, Pemerintah Kabupaten Sidrap juga membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun sebelumnya.

Jumlah formasi PPPK yang tersedia mencapai 113 formasi.

Dari total pelamar yang dinyatakan lulus pada seleksi sebelumnya, sekitar 45 persen berasal dari formasi CPNS, sementara PPPK mendominasi dengan persentase sekitar 54 persen.

Kebijakan tidak dibukanya formasi CPNS tahun ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga keseimbangan anggaran.

Khususnya pada komponen belanja pegawai agar tetap sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Dengan demikian, ruang fiskal daerah dapat tetap digunakan untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik lainnya (*)

Laporan ReporterSidrap: Hardiyanti Kamaluddin

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved