Belanja Pegawai Lampaui Batas, Sidrap Absen Buka Pendaftaran CPNS 2026
Ia menjelaskan, porsi belanja pegawai di Kabupaten Sidrap saat ini telah mencapai sekitar 46 persen dari total APBD.
Penulis: Hardiyanti Kamaluddin | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap dipastikan tidak membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Sidrap, Irwan, saat ditemui di Kantor BKPSDM Sidrap, Kelurahan Batulappa, Kecamatan Watang Pulu, Rabu (10/6/2026).
"Tahun ini kami tidak mengusul karena belanja pegawai di Sidrap sudah melewati 30 persen," kata Irwan.
Ia menjelaskan, porsi belanja pegawai di Kabupaten Sidrap saat ini telah mencapai sekitar 46 persen dari total APBD.
Angka tersebut berada di atas batas maksimal yang menjadi acuan pemerintah pusat.
Olehnya, Pemkab Sidrap belum dapat mengusulkan kebutuhan formasi CPNS baru tahun ini.
Kondisi tersebut membuat masyarakat yang menantikan pembukaan seleksi CPNS harus menunda harapannya.
Pasalnya, setiap tahun seleksi CPNS selalu menjadi salah satu peluang kerja yang paling diminati karena menawarkan kepastian karier, penghasilan tetap, berbagai tunjangan, hingga jaminan pensiun.
Meski tidak membuka formasi pada tahun 2026, kebutuhan pegawai di sejumlah sektor masih menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pada seleksi tahun sebelumnya, formasi tenaga kesehatan menjadi salah satu yang paling banyak diminati pelamar.
Irwan menyebutkan, terdapat 36 formasi tenaga kesehatan yang dibuka dan mendapat respons tinggi dari masyarakat.
Selain itu, formasi tenaga teknis juga mengalami peningkatan dengan jumlah 76 formasi.
Namun, tidak semua formasi berhasil terisi.
Formasi dokter spesialis menjadi yang paling minim peminat.
Dari enam formasi yang tersedia, hanya satu formasi yang berhasil terisi.
"Memang untuk spesialis kedokteran kurang pendaftarnya untuk tahun lalu," ujarnya.
Menurut Irwan, rendahnya minat terhadap formasi dokter spesialis bukan hanya terjadi di Sidrap, tetapi juga menjadi tantangan di berbagai daerah.
Keterbatasan jumlah dokter spesialis serta tingginya kebutuhan tenaga medis di rumah sakit dan fasilitas kesehatan menjadi salah satu penyebab sulitnya pemenuhan formasi tersebut.
Ia menambahkan, proses pembukaan formasi CPNS tidak dilakukan secara otomatis.
Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terlebih dahulu mengusulkan kebutuhan pegawai berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja.
Usulan tersebut kemudian dievaluasi sebelum diajukan ke pemerintah pusat.
Selain CPNS, Pemerintah Kabupaten Sidrap juga membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun sebelumnya.
Jumlah formasi PPPK yang tersedia mencapai 113 formasi.
Dari total pelamar yang dinyatakan lulus pada seleksi sebelumnya, sekitar 45 persen berasal dari formasi CPNS, sementara PPPK mendominasi dengan persentase sekitar 54 persen.
Kebijakan tidak dibukanya formasi CPNS tahun ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga keseimbangan anggaran.
Khususnya pada komponen belanja pegawai agar tetap sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Dengan demikian, ruang fiskal daerah dapat tetap digunakan untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik lainnya (*)
Laporan ReporterSidrap: Hardiyanti Kamaluddin
| BBM Non-Subsidi Melonjak, Akademisi Prediksi Tekanan pada Keuangan Rumah Tangga |
|
|---|
| Diperkuat Eks PSM hingga Borneo FC, Bone FC Siap Tempur di Sidrap Cup 2026 |
|
|---|
| Sabar! Pemkot Parepare Pastikan Tak Terima CPNS 2026, Pilih Pertahankan PPPK |
|
|---|
| Sidrap Cup 2026 Dibanjiri Pemain PSM Makassar, Jadi Ajang Reuni |
|
|---|
| Tanpa Pemain Super League, Ganggawa FC Taklukkan Muda Utama FC 2-1 di Sidrap Cup 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kepala-BKPSDM-Sidrap-Irwan.jpg)