Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Beli Minyak Goreng Dibatasi 2 Pcs di Sidrap, Warga Mulai Khawatir Kelangkaan

Di antara deretan minyak goreng tersusun rapi di rak, terpampang sebuah imbauan sederhana namun tegas.

Tayang:
Penulis: Hardiyanti Kamaluddin | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Hardiyanti Kamaluddin
MINYAK DIBATASI-Suasana belanja di Misi Pasaraya, Kelurahan Batulappa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap tampak berbeda dari biasanya. Selasa (5/5/2026). Di antara deretan minyak goreng yang tersusun rapi di rak, terpampang sebuah imbauan sederhana namun tegas. “Minyak goreng maksimal 2 pcs/customer.”  

TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP - Suasana belanja di Misi Pasaraya, Kelurahan Batulappa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap tampak berbeda dari biasanya. Selasa (5/5/2026).

Di antara deretan minyak goreng tersusun rapi di rak, terpampang sebuah imbauan sederhana namun tegas.

“Minyak goreng maksimal 2 pcs/customer.”

Aturan tersebut terlihat jelas di bagian rak.

Tepat di bawah produk-produk minyak goreng kemasan yang menjadi incaran masyarakat. 

pengunjung tampak memilih dengan cermat.

Tangannya mengarah ke salah satu kemasan.

Seolah menimbang pilihan di tengah pembatasan pembelian.

Salah satu kasir Misi Pasaraya mengatakan, kebijakan ini dari manajernya.

“Saya juga tidak tahu soal pembatasan itu. Tiba-tiba manajer suruh pasang imbauan itu,” ujar kasir yang tidak ingin namanya disebutkan.

Kasir Misi Pasaraya juga menambahkan kalau stok di gudang masih banyak.

Namun, dari pihak manajer mengkhawatirkan kelangkaan sewaktu-waktu bisa terjadi. 

Kebijakan pembatasan ini diduga sebagai langkah antisipasi.

Untuk menjaga ketersediaan stok agar tetap merata di tengah tingginya permintaan. 

Haslindah, salah satu pembeli di Misi Pasaraya mengatakan.

“Sebagai masyarakat, kami tentu merasa khawatir kalau minyak goreng nanti jadi sulit didapat, karena ini kebutuhan sehari-hari. Kami berharap pemerintah bisa memastikan stoknya tetap aman, meski kondisi lagi sulit seperti sekarang,” katanya. 

Minyak goreng sendiri merupakan kebutuhan pokok yang hampir selalu ada di dapur masyarakat.

Sehingga lonjakan pembelian kerap terjadi, terutama saat harga berfluktuasi atau menjelang hari raya.

Meski stok terlihat cukup melimpah di rak.

Pihak toko tetap memberlakukan aturan tersebut guna mencegah aksi borong yang dapat memicu kelangkaan. 

Dengan pembatasan maksimal dua kemasan per orang.

Diharapkan setiap pelanggan tetap bisa mendapatkan bagian secara adil.

Situasi ini sekaligus menjadi gambaran.

Komoditas sederhana seperti minyak goreng masih memiliki peran penting dalam stabilitas kebutuhan sehari-hari masyarakat (*)

Laporan Reporter TribunSidrap: Hardiyanti Kamaluddin

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved