Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Oknum Polda Sulteng Usai '86' Rp600 Juta Passobis Sidrap, Propam Turun Tangan

Ia mengklaim mengalami kerugian hingga Rp600 juta serta kehilangan 31 unit handphone.

Tayang:
Editor: Ansar
Tribun-timur.com
86 PASSOBIS - Ilustrasi dugaan praktik '86' dalam penanganan kasus penipuan online yang menyeret oknum Polda Sulawesi Tengah. Kasus ini kini ditangani Propam setelah muncul klaim kerugian hingga Rp600 juta dan puluhan barang bukti yang belum dikembalikan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Propam memeriksa sejumlah personel Polda Sulawesi Tengah terkait dugaan pemerasan dalam penanganan kasus penipuan online.

Oknum Polda Sulteng '86' kasus penipuan online atau passobis asal Sidrap.

Kasus ini mencuat setelah seorang pria berinisial MS, warga Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, mengaku menjadi korban.

Ia mengklaim mengalami kerugian hingga Rp600 juta serta kehilangan 31 unit handphone.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, membenarkan adanya pemeriksaan internal tersebut.

“Informasi tersebut benar, dan saat ini personel yang diduga melakukan tindakan tersebut sedang dalam pemeriksaan Bidpropam Polda Sulawesi Tengah untuk proses lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Kasus ini turut menyeret nama Polres Pinrang karena lokasi pemeriksaan sempat menggunakan fasilitas di wilayah tersebut.

Namun, pihak Polres Pinrang membantah keterlibatan dalam dugaan praktik pemerasan.

Peristiwa bermula pada Jumat (24/4/2026).

Saat tim siber Polda Sulteng menghubungi Kanit Resmob Pinrang, Ipda Ahmad Haris, untuk meminta izin menggunakan ruang pemeriksaan sementara.

Alasannya, terduga pelaku diamankan di wilayah hukum Sidrap.

MS kemudian mengaku dimintai sejumlah uang agar bisa dibebaskan.

Nilainya disebut mencapai Rp600 juta.

Selain itu, puluhan unit ponsel miliknya turut diamankan dalam proses tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan, menegaskan anggotanya tidak mengetahui adanya praktik pemerasan tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved