Nasib Oknum Polda Sulteng Usai '86' Rp600 Juta Passobis Sidrap, Propam Turun Tangan
Ia mengklaim mengalami kerugian hingga Rp600 juta serta kehilangan 31 unit handphone.
TRIBUN-TIMUR.COM - Propam memeriksa sejumlah personel Polda Sulawesi Tengah terkait dugaan pemerasan dalam penanganan kasus penipuan online.
Oknum Polda Sulteng '86' kasus penipuan online atau passobis asal Sidrap.
Kasus ini mencuat setelah seorang pria berinisial MS, warga Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, mengaku menjadi korban.
Ia mengklaim mengalami kerugian hingga Rp600 juta serta kehilangan 31 unit handphone.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, membenarkan adanya pemeriksaan internal tersebut.
“Informasi tersebut benar, dan saat ini personel yang diduga melakukan tindakan tersebut sedang dalam pemeriksaan Bidpropam Polda Sulawesi Tengah untuk proses lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Kasus ini turut menyeret nama Polres Pinrang karena lokasi pemeriksaan sempat menggunakan fasilitas di wilayah tersebut.
Namun, pihak Polres Pinrang membantah keterlibatan dalam dugaan praktik pemerasan.
Peristiwa bermula pada Jumat (24/4/2026).
Saat tim siber Polda Sulteng menghubungi Kanit Resmob Pinrang, Ipda Ahmad Haris, untuk meminta izin menggunakan ruang pemeriksaan sementara.
Alasannya, terduga pelaku diamankan di wilayah hukum Sidrap.
MS kemudian mengaku dimintai sejumlah uang agar bisa dibebaskan.
Nilainya disebut mencapai Rp600 juta.
Selain itu, puluhan unit ponsel miliknya turut diamankan dalam proses tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan, menegaskan anggotanya tidak mengetahui adanya praktik pemerasan tersebut.
| Ditinggal Mati Suami, Kisah Parida Bangun Usaha Penggilingan demi Anak |
|
|---|
| Oknum Polda Sulteng Diduga Transaksi Rp600 Juta di Kantor Polisi, Polres Pinrang Bantah Terlibat |
|
|---|
| Panen 2 Ton Sehari, Ikan Sapu-sapu Jadi Ladang Bisnis Baru di Sidrap |
|
|---|
| Puluhan Tahun Menabung Receh Supir Truk Asal Sidrap Akhirnya Naik Haji |
|
|---|
| Remaja 16 Tahun Asal Sidrap Jadi Jamah Termuda Kloter 2, Gantikan Ibu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/86-PASSOBIS-Ilustrasi-dugaan-praktik-86.jpg)