Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Sidrap

Inovasi Digital Bupati Syaharuddin Alrif: Petani dan Peternak di Sidrap Jual Beli Pakai QRIS

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menyampaikan bahwa petani dan peternak kini didorong untuk memanfaatkan QRIS

Penulis: Humas Setda Sidrap | Editor: Edi Sumardi
HUMAS SETDA SIDRAP
BARENG PETANI - Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif bersama dengan petani. Pemkab Sidrap mendorong petani dan peternak kini memakai QRIS dalam transaksi jual beli hasil produksi maupun pembelian kebutuhan usaha. 
Ringkasan Berita:Pemerintah Kabupaten Sidrap memperluas penerapan transaksi digital melalui QRIS hingga ke sektor pertanian dan peternakan. 

Bupati Syaharuddin Alrif menegaskan langkah ini untuk mempermudah, mengamankan, dan mengefisienkan transaksi masyarakat. 
 
Selain pajak dan retribusi daerah, QRIS juga digunakan oleh UMKM, PDAM, hingga masjid sebagai bagian dari percepatan digitalisasi ekonomi Sidrap.

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus mempercepat transformasi ekonomi digital.

Setelah sukses menerapkan sistem pembayaran non-tunai di sektor pajak dan retribusi daerah, kini langkah itu diperluas hingga ke sektor pertanian dan peternakan.

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menyampaikan bahwa petani dan peternak kini didorong untuk memanfaatkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam transaksi jual beli hasil produksi maupun pembelian kebutuhan usaha.

“Dengan QRIS, transaksi menjadi lebih praktis, aman, dan transparan. Ini bagian dari upaya membangun budaya digital di seluruh lapisan masyarakat,” ujar Syaharuddin saat menjadi pembicara di Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, penerapan QRIS di Sidrap kini tidak hanya terbatas pada layanan pemerintahan. Berbagai sektor, mulai dari UMKM, PDAM, hingga masjid, juga telah memanfaatkan QRIS untuk pembayaran layanan dan donasi jemaah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan, menambahkan bahwa QRIS telah diterapkan dalam berbagai jenis pembayaran pajak seperti PBB, BPHTB, hotel, restoran, reklame, hingga pajak sarang burung walet.

“Untuk retribusi, sistem QRIS sudah digunakan di sektor persampahan, pasar, terminal, hingga sarana olahraga,” jelasnya mengatakan.

Syaharuddin menegaskan, perluasan transaksi digital ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional digitalisasi ekonomi daerah.

“Ke depan, QRIS akan terus diperluas ke berbagai bidang pelayanan publik agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat Sidrap,” katanya pungkas.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved