Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

8 Tahun Beroperasi, PLTB Terbesar Asia Tenggara Belum Sumbang PAD, Bupati Sidrap Mengadu ke DPR RI

Fasilitas ini memiliki 30 turbin angin dengan kapasitas produksi mencapai 75 megawatt (MW).

Tayang:
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
PLTB SIDRAP - Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif saat berkunjung di komisi XII DPR RI, Senin (6/4/2026) kemarin. Syahar menyampaikan PLTB di Sidrap tak memberikan kontribusi PAD bagi Kabupaten Sidrap. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) meminta pemerintah pusat dan DPR RI menyusun regulasi terkait Dana Bagi Hasil (DBH) dari energi angin.

Permintaan ini muncul karena Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Padahal, PLTB Sidrap merupakan yang terbesar di Asia Tenggara.

Fasilitas ini memiliki 30 turbin angin dengan kapasitas produksi mencapai 75 megawatt (MW).

Lokasinya berada di Pegunungan Pabbaressang, Desa Lainungan dan Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu.

Aspirasi tersebut disampaikan Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, saat berkunjung ke Komisi XII DPR RI.

Ia menegaskan, sejak beroperasi, kontribusi PLTB terhadap daerah masih minim.

“Iye, Sidrap dan Jeneponto juga merasakan hal yang sama,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Menurut Syaharuddin, masyarakat bangga dengan kehadiran proyek energi terbarukan tersebut.

Namun, ia menilai harus ada manfaat langsung bagi daerah.

“Kami bangga dengan status PLTB terbesar di Asia Tenggara. Tapi kami berharap ada kebijakan agar energi ini juga memberi kontribusi nyata bagi PAD,” katanya.

Selain itu, ia juga mendorong pembangunan infrastruktur penunjang di sekitar kawasan PLTB.

Seperti jalan dan fasilitas pendukung lainnya.

Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan mobilitas dan mendorong ekonomi masyarakat.

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved