Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berlatar Kader Muhammadiyah, Bupati Sidrap Terbitkan Edaran Hentikan Aktivitas 5 Menit Jelang Azan

Syaharuddin Alrif mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk memakmurkan masjid serta membudayakan nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com
PEMKAB SIDRAP. Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur ASN untuk menghentikan sejenak aktivitas saat azan berkumandang. 

Ringkasan Berita:
  • ASN Sidrap beragama Islam diminta menghentikan aktivitas kerja lima menit sebelum azan dzuhur dan ashar
  • Setelah salat, pegawai juga dianjurkan meluangkan waktu sekitar 10 menit untuk mengikuti kajian Islam
  • Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk memakmurkan masjid serta membudayakan nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja

 

TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP -- Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur ASN untuk menghentikan sejenak aktivitas saat azan berkumandang.

Surat Edaran Nomor 400.8.1/9/KESRA.l yang ditetapkan 7 April 2026 itu ditujukan kepada kepala perangkat daerah, camat, lurah hingga kepala desa di Kabupaten Sidrap.

Dalam edaran tersebut, ASN beragama Islam diminta menghentikan aktivitas kerja lima menit sebelum azan dzuhur dan ashar.

Tujuannya, agar dapat melaksanakan salat berjamaah di masjid atau musholla tepat waktu.

Setelah salat, pegawai juga dianjurkan meluangkan waktu sekitar 10 menit untuk mengikuti kajian Islam.

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk memakmurkan masjid serta membudayakan nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja.

Menurutnya, keberkahan dalam bekerja diyakini akan berimplikasi positif pada berbagai sektor pembangunan daerah.

"Ini memperkuat visi daerah 'Sidrap Aman dan Religius' melalui implementasi program Sidrap berkah. Ini supaya semua pekerjaan masyarakat menjadi berkah," katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Rabu (8/4/2026).

"Kalau berkah, berarti ekonominya bagus, pendidikannya bagus, kesehatannya bagus dan sosial masyarakatnya juga bagus," lanjut Syahar.

Syahar mengungkapkan, meski mendorong penguatan ibadah berjamaah, dia memastikan bahwa standar pelayanan publik tidak akan terganggu.

Dia menegaskan bahwa seluruh unit layanan, terutama yang bersifat vital, tetap beroperasi sesuai ketentuan.

Pada unit layanan teknis seperti Puskesmas atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), sistem kerja telah diatur sedemikian rupa agar tidak terjadi kekosongan layanan.

"Pelayanan tetap jalan. Kalau misalnya di Puskesmas, ada yang namanya sistem shift (pergantian tugas), sehingga tidak mengganggu pelayanan yang ada," ungkap Ketua DPW NasDem Sulsel ini.

Syahar melanjutkan, kegiatan kedinasan seperti bimbingan teknis, rapat koordinasi, seminar dan sosialisasi juga diminta menyesuaikan susunan acara.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved