Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wabup Sidrap Nurkanaah Pimpin Rapat ETPD, Bahas Strategi Percepatan PAD 2025

Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah memimpin rapat koordinasi ETPD dan evaluasi PAD 2025 guna memperkuat transaksi nontunai dan percepatan PAD.

Humas Setda Sidrap
RAPAT KOORDINASI - Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, memimpin langsung rapat koordinasi ETPD dan Monitoring Evaluasi PAD Tahun 2025, Senin (6/10/2025), di ruang kerjanya. Rapat koordinasi ini sebagai upaya percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendorong tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus memperkuat transformasi keuangan daerah melalui penerapan sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Langkah ini diiringi dengan upaya percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendorong tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, memimpin langsung rapat koordinasi ETPD dan Monitoring Evaluasi PAD Tahun 2025, Senin (6/10/2025), di ruang kerjanya.

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Nasruddin Waris, Kepala Bapenda Sidrap, Rohady Ramadhan, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan daerah.

Agenda rapat mencakup komitmen implementasi transaksi nontunai dalam pemungutan retribusi, termasuk penggunaan QRIS dan edukasi kepada wajib retribusi, serta pemaparan capaian PAD masing-masing OPD per akhir September 2025.

Selanjutnya, identifikasi kendala dan hambatan realisasi PAD, khususnya bagi OPD dengan capaian di bawah 50 persen, serta penekanan penyetoran retribusi ke Kas Daerah setiap ada penerimaan, tanpa menunggu akhir bulan.

Wabup Nurkanaah menegaskan, sistem pembayaran nontunai menjadi kunci dalam memperkuat transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Transaksi nontunai akan memperkuat sistem pengawasan dan mendukung transformasi digital keuangan daerah,” ujarnya.

Ditambahkannya, langkah tersebut sejalan dengan Instruksi Bupati Sidenreng Rappang tentang pelaksanaan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

“Bapak Bupati menginstruksikan agar seluruh transaksi penerimaan pajak, retribusi, dan belanja daerah menggunakan mekanisme nontunai,” pesan Nurkanaah.

Selanjutnya Wabup Nurkanaah mengingatkan seluruh OPD agar mengoptimalkan penerimaan PAD dan memperkuat koordinasi untuk mengatasi hambatan realisasi.

“Kita harus mengambil langkah konkret agar capaian PAD memenuhi target dan memastikan solusi atas kendala dan hambatan yang ada,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved