Hotman Paris Heran Lihat Kelakuan Suami Almarhum Mpok Alpa
Aji Darmaji kini sibuk ke pengadilan mengurus pengajuan hak perwalian anak, Senin (15/9/2025).
TRIBUN-TIMUR. COM - Mpok Alpa pergi, kini sang suami Aji Darmaji sedang sibuk dengan urusannya di Pengadilan Agama (PA).
Aji Darmaji kini sibuk ke pengadilan mengurus pengajuan hak perwalian anak, Senin (15/9/2025).
Langkah suami almarhum Mpok Alpa ini langsung menuai reaksi Hotman Paris.
Aji Darmaji alias Idung mengaku tujuannya mengajukan hak perwalian demi memudahkan perkara administrasi untuk anak-anaknya yang masih di bawah umur, termasuk mengurus sekolah.
Namun Hotman Paris, pengacara yang sudah menangani banyak kasus hukum sejak tahun 1981, merasa bingung dengan langkah Idung.
Menurutnya, jika seorang ibu meninggal dunia, secara otomatis hak perwalian akan jatuh pada ayahnya.
Begitu juga dengan Idung yang sudah otomatis akan menjadi wali keempat anaknya, tanpa perlu menggugat ke pengadilan.
"Itukan haknya dia," jelas Hotman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (18/9/2025).
"Secara otomatis bapaknya yang jadi wali, nggak usah permohonan."
Menanggapi persolan tersebut, membuat pria kelahiran Laguboti, Sumatera Utara pada 20 Oktober 1959 ini, terheran-heran.
"Nggak perlu didaftarkan otomatis (jatuh ke) bapaknya, aduh gimana sih," jelasnya lagi.
Begitu pula, Hotman juga menanggapi soal reaksi keluarga yang menaruh curiga dengan langkah Idung mengajukan hak perwalian anak ke pengadilan agama.
Menurut pria yang kini bergelar Dokter Hukum lulusan dari Universitas Padjadjaran ini, pihak keluarga Mpok Alpa harusnya tak perlu ikut campur.
Terlebih menyangkut warisan Mpok Alpa, yang berhak adalah sang suami dan anak-anaknya saja.
"Kakaknya tidak berhak kalau bapaknya masih ada. Siapapun tidak berhak."
"Begitu ibunya meninggal, secara otomatis si bapak adalah wali," tambahnya.
Terkait tudingan keluarga Mpok Alpa soal Idung berniat menguasai harta sang komedian, Hotman menyinggung soal Hukum Waris Islam.
Secara singkat, suami Agustianne Marbun ini, menegaskan yang berhak atas hak waris adalah suami dan anak saja. Sementara keluarga pihak Mpok Alpa harusnya tidak perlu ikut campur.
"Itu tergantung dengan hukum waris Islam. Yang berhak adalah anak dan suaminya. Gitulo," tegas Hotman lagi.
Di akhir, seteru Razman Nasution ini, mengatakan tak mau terlalu berkomentar banyak.
"Tapi untuk selanjutnya saya nggak tahu."
"Siapa sih yang tidak mau harta. Kita nggak tahu lah motivasinya. Soal pembagian warisan cek hukum Islam," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris |
|
|---|
| Termasuk Olahraga, Langkah Kurangi Resiko Kanker Payudara Rengggut Nyawa Mpok Alpa |
|
|---|
| Kabar Terbaru Nadiem Makarim Usai Diperiksa 9 Jam di Kejagung |
|
|---|
| Profil Nadiem Makarim Menteri era Jokowi Diperiksa Jaksa Kasus Chromebook |
|
|---|
| Daftar Kasus Besar Ditangani Hotman Paris Pengacara Nadiem Makarim |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.