Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Propam Periksa 4 Polisi Selayar Dugaan Kekerasan saat Tangkap Warga

Petugas mengimbau ZI untuk ikut ke kantor polisi agar tidak mengganggu ketertiban masyarakat.

Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/ist
POLISI - Propam periksa oknum anggota Polres Selayar setelah terlibat bentrok dengan pelaku miras, Jumat (29/5/2026). Ada empat polisi diperiksa. 
Ringkasan Berita:
  • Propam Polres Kepulauan Selayar memeriksa empat personel polisi terkait dugaan tindakan kekerasan saat mengamankan seorang warga berinisial ZI di Kecamatan Benteng. 
  • Pemeriksaan dilakukan setelah ditemukan adanya kontak fisik antara ZI dan petugas saat proses pengamanan berlangsung.
  • Insiden bermula ketika polisi menerima laporan tentang seorang pria yang diduga mabuk dan mengamuk di sekitar permukiman warga. 

TRIBUNELAYAR.COM, BENTENG - Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, memeriksa empat personel polisi terkait dugaan tindakan kekerasan saat mengamankan seorang warga berinisial ZI.

Peristiwa itu terjadi di Jalan RA Kartini, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu (27/5/2026) malam.

Kejadian bermula saat polisi menerima laporan dari seorang warga berinisial M mengenai seorang pria diduga mabuk dan mengamuk di sekitar permukiman warga di belakang Kantor PLN Kepulauan Selayar.

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan menemukan ZI.

Petugas mengimbau ZI untuk ikut ke kantor polisi agar tidak mengganggu ketertiban masyarakat.

Namun, ZI disebut menolak dan bersikap tidak kooperatif.

Dalam proses pengamanan, ZI diduga memukul anggota polisi berinisial MGR pada bagian dada dan menendang anggota lainnya berinisial M pada bagian paha.

Baca juga: Remaja 17 Tahun Meninggal Usai Tabrakan Motor di Bontosikuyu Selayar

Setelah itu, petugas memborgol ZI dan membawanya ke Mapolres Kepulauan Selayar.

ZI disebut masih melakukan perlawanan selama perjalanan dengan menendang anggota yang berada di dekatnya.

Setibanya di Mapolres, ZI juga diduga terus mengamuk, melontarkan kata-kata kasar, serta menantang petugas untuk berkelahi satu lawan satu.

Dalam situasi tersebut terjadi kontak fisik antara ZI dan sejumlah anggota polisi yang melakukan pengamanan.

Temuan inilah yang kemudian menjadi dasar Propam Polres Kepulauan Selayar untuk memeriksa dan meminta klarifikasi dari empat personel yang diduga terlibat.

Kasi Propam Polres Kepulauan Selayar, Iptu La Ode Muh Asman, membenarkan pihaknya sedang mendalami insiden tersebut.

"Hasil pemeriksaan sementara memang menemukan adanya kontak fisik saat proses pengamanan berlangsung," kata La Ode Muh Asman, Jumat (29/5/2026).

Menurutnya, seluruh rangkaian peristiwa masih didalami, termasuk kondisi saat pengamanan berlangsung serta dugaan perlawanan yang dilakukan oleh ZI.

Pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan berkeadilan.

Ia menegaskan Propam akan melihat kasus tersebut secara menyeluruh, baik terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota polisi maupun fakta-fakta yang melatarbelakangi insiden tersebut.

Termasuk dugaan penyerangan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami berkomitmen menangani peristiwa ini secara transparan, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku. Semua pihak akan diperiksa berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada," ujarnya.

Apabila ditemukan pelanggaran oleh anggota, maka akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, seluruh proses harus berjalan secara objektif dan berkeadilan bagi semua pihak.

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved