Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perdagangan Orang

Warga Takabonerate Diduga Jadi Korban TPPO Lintas Negara, Kini di Kamboja

Seorang pemuda asal Kecamatan Takabonerate, Kepulauan Selayar, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang lintas negara.

TRIBUN TIMUR/Dok. Polsek Takabonerate
KORBAN TPPO - Keluarga Andi Arung melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang ke Polsek Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Selasa (16/12/2025). Andi Arung (18) diduga menjadi korban TPPO dan kini berada di Kamboja. 

Ringkasan Berita:
  • Pemuda asal Kecamatan Takabonerate, Kepulauan Selayar, Andi Arung (18), diduga menjadi korban TPPO lintas negara dan kini berada di Kamboja
  • Korban awalnya diimingi pekerjaan bergaji besar di Morowali. 
  • Kasus ini dilaporkan keluarga ke polisi dan kini ditangani Polres Kepulauan Selayar.

 

TRIBUNSELAYAR.COM, TAKABONERATE – Seorang warga asal Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara.

Korban bernama Andi Arung (18), warga Dusun Bangko, Desa Batang, Kecamatan Takabonerate.

Ia dilaporkan keluarga karena diduga menjadi korban perdagangan orang di Kamboja.

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Takabonerate, Polres Kepulauan Selayar, Selasa (16/12/2025).

Sebelumnya, korban sempat menghubungi orang tuanya melalui aplikasi WhatsApp dan mengaku telah berada di luar negeri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian bersama pemerintah setempat melakukan pengumpulan bahan keterangan serta berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan di negara tempatnya berada.

Kasat Intelkam Polres Kepulauan Selayar, IPTU Agus Indrawan, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga.

“Kami telah menemui keluarga korban. Kami akan melakukan upaya-upaya yang diperlukan, termasuk melaporkan dan berkoordinasi dengan Polda serta Mabes Polri,” ujar IPTU Agus Indrawan.

Korban Diimingi Pekerjaan Bergaji Besar

Peristiwa ini bermula pada pertengahan November 2025, saat korban berkenalan dengan seorang pria berinisial AL alias Pace melalui media sosial Facebook.

Terduga pelaku mengaku berasal dari Maluku dan menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar di sebuah perusahaan tambang di Morowali, Sulawesi Tengah.

Korban dan terduga pelaku diketahui tidak pernah bertemu secara langsung sebelumnya.

Korban berangkat ke Makassar pada 25 November 2025 untuk bertemu terduga pelaku sebelum melanjutkan perjalanan ke Morowali.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved