Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Disdik Pinrang Segera Sidak Rokok Elektrik atau Vape di Sekolah

Langkah ini diambil guna mencegah peredaran vape mengandung narkotika di sekolah.

Tayang:
Penulis: Moh Faizal Lupphy S | Editor: Waode Nurmin
Tribun Timur/Moh Faizal Lupphy S
SIDAK VAPE - Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Watang Sawitto, Kamis (7/5/2026). Kepala Bidang Dikdas, Ridwan akan segera menindaklanjuti arahan sidak Vape tersebut. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) segera menindaklanjuti instruksi sidak rokok elektronik.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Pinrang, Ridwan, akan melaporkan perintah sidak tersebut ke pimpinan.

Langkah ini diambil guna mencegah peredaran vape mengandung narkotika di sekolah.

"Ini harus disampaikan ke sekolah-sekolah tentang terkait vape itu," tegas Ridwan kepada Tribun-Timur.com, Kamis (7/5/2026).

Ridwan menilai pengawasan penting karena banyak anak SMP mulai mencoba merokok.

Program pencegahan ini nantinya akan melibatkan koordinasi bersama pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

Sementara itu, pihak SMAN 7 Pinrang menyatakan dukungan penuh terhadap instruksi tersebut.

Wakasek Kesiswaan SMAN 7 Pinrang, Ali Anwar, mengaku kaget soal isu tersebut.

Ali Anwar memastikan pihak sekolah selama ini rutin melakukan razia rokok.

"Biasa ada didapat itu rokok-rokok di tasnya anak-anak," ungkap Ali Anwar.

Pihak sekolah selalu meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan siswa yang melanggar.

Sekolah sangat setuju jika pemerintah terjun langsung melakukan edukasi kesehatan.

Tindakan preventif ini, kata Ali, dinilai sangat krusial bagi siswa yang masih berusia labil. Diharapkan siswa juga mendapatkan edukasi bahaya narkotika.

Instruksi sidak ini diperintahkan langsung Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, H. Iqbal Nadjamuddin, beberapa hari lalu.

Karena sebelumnya, seorang santri di Kabupaten Pangkep dinyatakan positif narkoba setelah mengisap vape yang diduga mengandung zat terlarang.

Kasus tersebut diungkap BNNP Sulawesi Selatan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan remaja itu mengonsumsi narkotika jenis sintetis (sinte) yang dimodifikasi dalam bentuk cairan vape.

Laporan wartawan Tribun-Timur.com Pinrang/Moh Faizal Lupphy S.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved