Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Malu Deh! Remaja 16 Tahun Curi iPhone Rp10 Juta Ditangkap di Mall Sejahtera Pinrang

Mall Sejahtera berada di Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Tayang:
Penulis: Moh Faizal Lupphy S | Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/ist
PENCURI - Tim Crime Fighter Unit Resmob Polres Pinrang, meringkus R alias Rammang di Mall Pinrang Sejahtera, Jumat (1/5/2026) kemarin. Rammang mencuri iPhone di Mall Sejahtera Pinrang. 

Ringkasan Berita:
  • Sat Reskrim Polres Pinrang menangkap remaja berinisial R alias Rammang (16), yang diduga sebagai spesialis pencurian toko di Pasar Sentral Pinrang
  • Ia dibekuk di Mall Sejahtera setelah polisi menindaklanjuti laporan korban pencurian iPhone 12 Pro Max dan flashdisk senilai Rp10,2 juta.
  • Kasus pencurian di toko milik Babar H Laton terungkap lewat rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku membobol pintu toko. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG – Rammang alias R (16) ditangkap Mall Sejahtera Pinrang, Jumat (1/5/2026).

Mall Sejahtera berada di Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Rammang adalah pelaku pencurian spesialis toko di Pinrang.

Kanit Resmob, Ipda Ahmad Haris M, mengatakan Rammang warga Kecamatan Cempa.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/237/V/2026/SPKT/POLRES PINRANG/POLDA SULSEL.

Korbannya ialah seorang wiraswasta, Babar H Laton.

Baca juga: Oknum Polda Sulteng Diduga Transaksi Rp600 Juta di Kantor Polisi, Polres Pinrang Bantah Terlibat

Rammang alias R mencuri iPhone 12 Pro Max dan sebuah flashdisk di toko Babar H Laton pada Kamis (30/4/2026).

"Pencurian diketahui setelah Babar dihubungi oleh karyawannya," ujar Ahmad Haris, Sabtu (2/5/2026).

Saat dicek rekaman CCTV, terlihat seseorang masuk dengan cara membuka paksa pintu toko.

Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 10,2 juta.

Setelah diinterogasi, pelaku Rammang ternyata bukan pertama kalinya beraksi. 

Ia mengaku telah membobol sejumlah toko kosmetik lainnya di dalam kompleks Pasar Sentral Pinrang.

Pelaku juga diduga terlibat dalam pencurian uang di lokasi yang sama.

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan dan sisa uang tunai.

Diantaranya uang Rp958 ribu, belasan botol produk kecantikan. 

Barang pribadi yaitu dompet, ikat pinggang, cincin perak.

Sepasang sandal dan dua buah kunci gembok yang diduga digunakan saat beraksi.

"Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan," katanya.

Polisi kini mengarahkan para korban untuk segera membuat laporan resmi, guna proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved