Oknum Polda Sulteng Diduga Transaksi Rp600 Juta di Kantor Polisi, Polres Pinrang Bantah Terlibat
Kasus ini menyeret nama oknum Siber Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). Pihak kepolisian segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik.
Penulis: Moh Faizal Lupphy S | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), menanggapi kasus viral MS.
Kasus ini menyeret oknum Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Peristiwa ini bermula pada Jumat (24/4/2026) lalu.
Saat itu anggota Siber Sulteng menghubungi Kanit Resmob Pinrang, Ipda Ahmad Haris.
Oknum tersebut meminta izin memakai ruangan pemeriksaan sementara.
Alasannya terduga pelaku diamankan di wilayah hukum Sidrap.
Korban MS dikabarkan diperas hingga mencapai Rp600 juta.
Sejumlah unit ponsel milik korban juga disebut ikut disita.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan, membantah keterlibatan anggotanya.
"Kami tidak tahu adanya tindakan pemerasan tersebut," ujar Ananda.
AKP Ananda menyebut anggotanya tidak memfasilitasi pungutan.
Pihak Siber Sulteng tidak pernah melapor soal uang tersebut.
"Silakan koordinasi langsung dengan Propam Polda Sulteng," tambah Ananda.
Kini kasus dugaan pemerasan ditangani serius oleh Propam.
Polisi balok tiga ini mengungkap, saat kejadian seluruh personel Resmob sedang mengikuti kegiatan lain.
| Pinrang Tertinggi Capaian Sertifikat Keamanan Pangan di Sulsel |
|
|---|
| Perpadi Pinrang Soroti Minimnya Asuransi Buruh Penggilingan |
|
|---|
| Perpadi Pinrang Bebaskan Pembeli Luar Masuk Beli Gabah |
|
|---|
| Tantangan Damkar Pinrang di Balik Kaca Riben, Misi Penyelamatan Kunci Pajero Sport Tuntas |
|
|---|
| Cerita Rehan Siswa SMA Bisa Masuk Daftar Hall of Fame NASA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Pinrang-AKP-Ananda-Gunawan-saat-a.jpg)