Perpadi Pinrang Bebaskan Pembeli Luar Masuk Beli Gabah
Wahyuddin mematok harga gabah minimal Rp6.500 per kilogram. Perpadi segera turun tangan jika harga jatuh di bawah standar.
Penulis: Moh Faizal Lupphy S | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Ketua Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Wahyuddin menanggapi soal pedadang luar masuk ke daerah tertentu.
Ia menegaskan pembeli luar sah saja mengambil gabah.
"Asalkan petani mau, silakan lakukan kesepakatan harga," tegasnya kepada Tribun-timur.com, Rabu (29/4/2025).
Wahyuddin mematok harga gabah minimal Rp6.500 per kilogram.
Perpadi segera turun tangan jika harga jatuh di bawah standar.
Saat ini, penggilingan lokal di Pinrang jumlahnya sangat banyak.
Pengusaha lokal juga sering mengambil gabah di luar daerah.
"Kami biasa beli gabah hingga ke Kendari dan Palopo," sebutnya.
Kesepakatan Perpadi se-Sulselbar memang tidak melarang pembelian lintas daerah.
Kehadiran pembeli luar dinilai sangat menguntungkan bagi para petani.
Persaingan harga membuat petani mendapatkan nilai jual lebih tinggi.
Panen serentak seringkali membuat gabah cepat rusak jika menumpuk.
Wahyuddin juga mengingatkan soal standar timbangan yang normal.
Jangan sampai ada pihak yang sengaja memotong timbangan petani.
Kesejahteraan petani tetap menjadi prioritas utama bagi Perpadi Pinrang.
Dari data yang dihimpun, jumlah penggilingan padi di Pinrang saat ini sekitar 300 unit perusahan.
Laporan wartawan Tribun Timur, Moh Faizal Lupphy S.
| Tantangan Damkar Pinrang di Balik Kaca Riben, Misi Penyelamatan Kunci Pajero Sport Tuntas |
|
|---|
| Cerita Rehan Siswa SMA Bisa Masuk Daftar Hall of Fame NASA |
|
|---|
| 30 Peserta Belajar Jadi MC di PAKI Pinrang, Pemateri Bersertifikat Sekretariat Presiden |
|
|---|
| Pasar Sentral Bumi Lasinrang Makin Semrawut |
|
|---|
| Temukan Celah Keamanan NASA, Siswa SMA Pinrang Ukir Prestasi Internasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/HARGA-GABAH-Petani-di-Kecamatan-Duampanua-Kabupaten-Pinrang.jpg)