Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penganiayaan Kurir

Kurir di Pinrang Lapor Polisi Usai Dianiaya Konsumen Tak Mau Bayar COD

Tindakan penganiayaan itu pun sempat direkam Rauf menggunakan handphonenya hingga viral di media sosial.

Tayang:
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN TIMUR/Rachmat Ariadi
KURIR DIANIAYA. Abdul Rauf (30) saat menunjukan laporan polisi usai dianiaya konsumennya, Rabu (17/12/2025). 

Atas itu dirinya merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Iye, ada warga yang lerai. Saya keberatan makanya saya laporkan," ujarnya.

Sementara Kanit SPKT Polres Pinrang, IPDA Muh Akbar Setiawan mengutarakan, pihaknya sudah menerima laporan kurir paket yang diduga dianiaya konsumennya itu.

Saat ini, Rauf tengah diperiksa Unit Pidana Umum (Pidum) Reskrim Polres Pinrang sebagai korban tindakan penganiayaan.

"Sudah terima laporannya. Kami sudah arahkan ke Pidum untuk proses selanjutnya," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved