Penganiayaan Kurir
Kurir di Pinrang Lapor Polisi Usai Dianiaya Konsumen Tak Mau Bayar COD
Tindakan penganiayaan itu pun sempat direkam Rauf menggunakan handphonenya hingga viral di media sosial.
Tayang:
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN TIMUR/Rachmat Ariadi
KURIR DIANIAYA. Abdul Rauf (30) saat menunjukan laporan polisi usai dianiaya konsumennya, Rabu (17/12/2025).
Atas itu dirinya merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Iye, ada warga yang lerai. Saya keberatan makanya saya laporkan," ujarnya.
Sementara Kanit SPKT Polres Pinrang, IPDA Muh Akbar Setiawan mengutarakan, pihaknya sudah menerima laporan kurir paket yang diduga dianiaya konsumennya itu.
Saat ini, Rauf tengah diperiksa Unit Pidana Umum (Pidum) Reskrim Polres Pinrang sebagai korban tindakan penganiayaan.
"Sudah terima laporannya. Kami sudah arahkan ke Pidum untuk proses selanjutnya," tandasnya.(*)
Berita Terkait: #Penganiayaan Kurir
| Mengerikan! Geng Motor Serang Polisi dengan Busur di Hertasning, 3 Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Wajah Baru Mal Ratu Indah Makassar, Bakal Ada Apartemen 10 Lantai Kapasitas 230 Unit |
|
|---|
| Regulasi Rugikan Klub Presiden Prabowo, Final Liga 2 Berpotensi Digelar di Markas PSS Sleman |
|
|---|
| Nasib Kamrianto di Ujung Tanduk, Sekwan DPRD Sinjai Proses PAW Usulan PAN |
|
|---|
| Siapa Bakal Promosi ke Super League Jika PSS Sleman, Persipura, dan Barito Punya Poin Sama? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Abdul-Rauf-30-saat-menunjukan-lapo.jpg)