Penganiayaan Kurir
Kurir di Pinrang Lapor Polisi Usai Dianiaya Konsumen Tak Mau Bayar COD
Tindakan penganiayaan itu pun sempat direkam Rauf menggunakan handphonenya hingga viral di media sosial.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Seorang kurir paket bernama Abdul Rauf (30) dianiaya konsumennya berinisial AP saat mengantar barang pesanan.
Tindakan penganiayaan itu pun sempat direkam Rauf menggunakan handphonenya hingga viral di media sosial.
Tribun-Timur.com sempat menemui Rauf di ruang SPKT Mapolres Pinrang, Rabu (17/12/2025) sekira pukul 16.00 Wita, saat membuat laporan polisi.
Rauf terlihat dilayani anggota polisi yang sedang piket, menjelaskan kronologi peristiwa penganiayaan yang diterima.
Wajah Rauf terlihat memerah, jidatnya terdapat bekas cakaran bargaris merah.
"Iye lapor polisi, tadi saya dianiaya," kata Rauf kepada Tribun-Timur.com.
Rauf menjelaskan, kejadian itu bermula saat dirinya mengantarkan paket pesanan di Jalan Sengae Utara, Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Pinrang, Rabu (17/12/2025) sekira pukul 13.40 Wita.
Setelah sampai di alamat tujuan, dirinya memberikan paket kepada AP kemudian menagih pembayaran paket Cash on Delivery (COD).
Namun AP ingin membuka paket terlebih dahulu sebelum membayarnya.
"Sementara paketnya ini Non Check tidak boleh dibuka, sebelum dibayar. Tapi ini konsumen tetap mau buka, harga barangnya Rp 222 ribu," jelasnya.
Karena AP bersikeras tidak mau membayar dan ingin membuka paket itu, Rauf pun meminta AP agar me-return (pengembalian).
Bukanya mengembalikan, AP justru masuk ke rumahnya dan mengambil senjata tajam (sajam) jenis parang dan menganiaya Rauf.
"Pas saya suruh return, dia marah masuk ambil parang, terus dia pukul saya," ungkapnya.
"Muka yang dipukul, dicakar. Ini masih ada bekas cakarannya. Kalau parang tidak sampai, mengancam saja," ucapnya.
Menurut Rauf, warga sekitar sempat melerai saat AP melakukan tindakan kekerasan.
Atas itu dirinya merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Iye, ada warga yang lerai. Saya keberatan makanya saya laporkan," ujarnya.
Sementara Kanit SPKT Polres Pinrang, IPDA Muh Akbar Setiawan mengutarakan, pihaknya sudah menerima laporan kurir paket yang diduga dianiaya konsumennya itu.
Saat ini, Rauf tengah diperiksa Unit Pidana Umum (Pidum) Reskrim Polres Pinrang sebagai korban tindakan penganiayaan.
"Sudah terima laporannya. Kami sudah arahkan ke Pidum untuk proses selanjutnya," tandasnya.(*)
| Mengerikan! Geng Motor Serang Polisi dengan Busur di Hertasning, 3 Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Wajah Baru Mal Ratu Indah Makassar, Bakal Ada Apartemen 10 Lantai Kapasitas 230 Unit |
|
|---|
| Regulasi Rugikan Klub Presiden Prabowo, Final Liga 2 Berpotensi Digelar di Markas PSS Sleman |
|
|---|
| Nasib Kamrianto di Ujung Tanduk, Sekwan DPRD Sinjai Proses PAW Usulan PAN |
|
|---|
| Siapa Bakal Promosi ke Super League Jika PSS Sleman, Persipura, dan Barito Punya Poin Sama? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Abdul-Rauf-30-saat-menunjukan-lapo.jpg)