Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang Adukan Nasib Pensiunan Korban Kredit Fiktif ke Senayan

Mahasiswa Pinrang adukan dugaan manipulasi dan penipuan kredit pensiunan bank plat merah di Pinrang

|
Editor: Ari Maryadi
Istimewa
RDP - Ketua PP-KPMP, Anmar di hadapan Anggota DPR RI mengadukan nasib pensiunan PNS korban kredit fiktif kepada Komisi VI DPR RI di Kompleks Senayan Jakarta Senin (11/10/2025). 

“Awalnya mereka percaya karena yang menawari mengaku sebagai pegawai bank milik negara itu. Korban juga mengaku belum menerima sepeser pun, tapi ternyata nama korban dipakai mencairkan ratusan juta,” kata Anmar.

Beberapa korban mengaku tidak pernah menerima buku rekening, akad kredit, atau dokumen pinjaman resmi, melainkan hanya berkomunikasi lewat aplikasi pesan singkat (WhatsApp) dengan oknum pegawai bank tersebut.

Senada dengan Bidang Advokasi PP-KPMP Reski menjelaskan hingga kini, pihak bank belum menyampaikan secara menyeluruh kerugian dan status kredit korban.

Dari 20 korban yang terdata, empat di antaranya masih bermasalah karena kasus double kredit, sementara sisanya belum mendapat kejelasan pencairan maupun penyelesaian.

“Ini bukan sekadar kelalaian prosedural, ini pengkhianatan terhadap hukum dan nilai kemanusiaan. Bank BUMN harus bertanggung jawab penuh dan membayar hak korban terlebih dahulu,” tegas Reski.

Salah satu korban bahkan dilaporkan sempat mengalami serangan jantung karena stres menghadapi kasus ini.

Setelah mendapat pendampingan dari mahasiswa, semangat hidupnya perlahan kembali karena masih ada harapan penyelesaian.

Kasus dugaan manipulasi kredit ini dinilai melanggar sejumlah aturan, di antaranya UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 1243 KUHP tentang Wanprestasi.

Mahasiswa meminta negara tidak bersembunyi di balik alasan administratif. 

“Pelayanan publik tidak boleh membuat rakyat menanggung risiko dari kelalaian lembaga negara. Bayarkan korban dulu, urusan mengejar oknum itu tanggung jawab instansi,” tegas mereka.

Mereka berharap lembaga tersebut segera memanggil pihak bank dan memastikan penyelesaian yang adil bagi para pensiunan korban kredit fiktif itu.

“Pahlawan sejati tidak butuh tanda jasa. Mereka hanya ingin diperlakukan dengan adil oleh negeri yang pernah mereka bela,” ucap Reski.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved