Kilas Tokyo
Makna Ketaatan
Baru tersadar sejam kemudian setelahnya. Bergegas mereka kembali ke toilet, ternyata handphone masih tergeletak di toilet.
Oleh : Muh. Zulkifli Mochtar
TRIBUN-TIMUR.COM - Bagaimana ciri sebuah sustainable city? Mesti safe dan secure. Untuk hal ini, Tokyo bisa diacungi jempol.
Contoh kecil saja, adik saya sekeluarga datang berwisata di Jepang selama seminggu bulan lalu. Seorang putrinya melupakan handphone nya di sebuah toilet umum di kota Tokyo.
Baru tersadar sejam kemudian setelahnya. Bergegas mereka kembali ke toilet, ternyata handphone masih tergeletak di toilet.
Padahal betapa banyak orang lalu keluar masuk menggunakan toilet itu.
Ini fenomena menarik. Ini sudah kewajaran umum di kota ini. William Park dan Johanna Airth menulis di BBC Future, pada tahun 2018, lebih dari 545.000 kartu identitas hilang dikembalikan kepada pemiliknya oleh Polisi Metropolitan Tokyo.
Ini sekitar 73 persen dari jumlah total ID yang hilang. Ada 130.000 ponsel (83 persen) dan 240.000 dompet (65 % ) juga kembali ke pemiliknya.
Singkatnya, jika kelupaan sesuatu - segera cek ulang ke tempat kehilangan, tanya di Lost and Found Centre atau cek di pos polisi terdekat.
Pos polisi sering disebut ‘koban’ mudah ditemukan, hampir ada setiap tempat keramaian.
Saya sangat sering membahas tentang hal ini di kolom. Mengapa level kesadaran mereka untuk tidak mengambil barang orang lain begitu berbeda?
Kita mungkin sering dengar bahwa Jepang memang notabene punya masyarakat taat aturan dan berkesadaran tinggi.
Mereka sudah terdidik prosedur terbaik ketika menemukan barang hilang. Sering barang hilang dikembalikan pada hari yang sama.
Mereka yang menemukan barang hilang umumnya segera membawa ke kantor polisi terdekat. Karena mereka berusaha memahami betapa bingungnya orang yang kehilangan barang penting.
Ini menarik untuk dibahas. Kita sepakat bahwa tidak semua aturan mudah diterima orang. Apalagi jika aturan itu dianggap merepotkan.
Ada teori hukum H.C Kelman mengungkap tiga jenis ketaatan; Compliance, Identification dan Internalization.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.