Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Pajak Jeneponto Naik Hingga 400 Persen 

Pajak Melonjak! Jeneponto 400 Persen, Bone dan Maros Ambil Langkah Berbeda.

Tribun Timur
HL TRIBUN TIMUR - HL Tribun Timur edisi Kamis (14/8/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melonjak hingga 400 persen.

Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, keputusan pemkab setempat menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen menimbulkan kemarahan warga.

Memicu aksi demonstrasi ribuan warga Pati, Rabu (13/8/25).

Warga tidak lagi menuntut Bupati Pati, Sudewo membatalkan keputusan tersebut.

Namun, mereka menuntut Sudewo mundur dari jabatannya. 

Kenaikan PBB-P2 di Jeneponto  membuat anggota DPRD Jeneponto, H Aripuddin, kaget.

Dia menyadari kenaikan itu setelah melihat tagihan PBB-P2 miliknya naik dari Rp300 ribu menjadi Rp1,5 juta.

"Tahun lalu cuma Rp300 ribu, sekarang Rp1,5 juta lebih," kata Aripuddin saat dihubungi, Rabu (13/8/2025).

Objek pajak tersebut berupa tanah dan bangunan berukuran 5x20 meter di depan Bank BRI, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

Lahan tersebut disewakan oleh Aripuddin.

Aripuddin menyebut lonjakan lima kali lipat itu tidak masuk akal.

Ia pun berencana memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jeneponto untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD.

"Saya berencana panggil (Bapenda) untuk RDP, tapi saya diskusikan dulu dengan teman-teman di DPRD," ujarnya.

Kepala Bapenda Jeneponto, Syarifuddin Lagu, membenarkan kenaikan tarif PBB tersebut.

Kenaikan itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved