PPPK Parepare Tak Bisa Baca Alquran Terancam Kena Evaluasi
Kepala BKPSDM Parepare, Eko Wahyu Ariyadi mengatakan, kontrak PPPK Kota Parepare selesai bulan Juni 2026
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Ari Maryadi
Ringkasan Berita:
- PPPK Pemkot Parepare terancam kena evaluasi
- Ada beberapa aspek utama yang menjadi penilaian dalam evaluasi PPPK diantaranya, kedisiplinan, capaian kinerja, serta etika dan perilaku
- Selain itu PPPK diharuskan membaca Al-Quran sebelum kontrak mereka diperpanjang
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -- Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai mengevaluasi kinerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Evaluasi ini merupakan bagian dari prosedur sebelum dilakukan perpanjangan kontrak pegawai yang bertugas di lingkup pemerintah kota.
Jumlah PPPK full waktu berjumlah 1.338 orang, sementara paruh waktu sebanyak 1.012 orang.
Kepala BKPSDM Parepare, Eko Wahyu Ariyadi mengatakan, kontrak PPPK Kota Parepare selesai bulan Juni 2026.
Sehingga kata dia, proses evaluasi sudah mulai dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
"Sementara berproses, bertahap dan sementara dikomunikasikan (evaluasi) dengan OPD masing-masing," katanya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (6/5/2026).
Eko mengungkapkan, proses evaluasi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga instrumen bagi pemerintah Parepare untuk memetakan distribusi sumber daya manusia secara efektif.
Menurutnya, ada beberapa aspek utama yang menjadi penilaian dalam evaluasi PPPK diantaranya, kedisiplinan, capaian kinerja, serta etika dan perilaku.
"Evaluasi secara khusus dilakukan oleh perangkat daerah, kemudian BKPSDM melakukan kroscek di e-Kinerja untuk memastikan seluruh evaluasi sudah benar dan berkesesuaian dengan ketentuan. Seperti kehadiran, kinerja dan perilaku," ucapnya.
"Kalau sesuai, maka dapat diusulkan untuk diperpanjang (kontraknya). Begitu pula sebaliknya, kalau ternyata kehadiran, kinerja dan perilaku kurang, maka diusulkan untuk tidak diperpanjang," lanjutnya.
Eko menambahkan, dalam evaluasi itu juga PPPK diharuskan membaca Al-Quran sebelum kontrak mereka diperpanjang.
"Ini bukan syarat, tapi tindak lanjut dari surat edaran Wali Kota Parepare untuk literasi baca tulis Quran," ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Parepare Tasming Hamid mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan kemampuan dan penguasaan baca tulis Al-Quran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPPK lingkup Kota Parepare.
Sementara itu, salah seorang PPPK Parepare berinisial AP mengaku khawatir kontraknya tidak diperpanjang Pemkot Parepare.
Pasalnya kata dia, pemerintah kota saat ini tengah melakukan efesiensi anggaran dan mengurangi belanja pegawai.
"Khawatir juga, takut tidak diperpanjang. Karena beberapa orang bilang kita ini (PPPK) banyak yang mau tidak diperpanjang karena efisiensi," ujarnya.(*)
| Dikbud Pinrang Pastikan Gaji 1.400 Guru PPPK Paruh Waktu Aman hingga Akhir 2026 |
|
|---|
| Isu Gaji Guru PPPK Pinrang Macet Jadi Sorotan di Momen Hardiknas |
|
|---|
| Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Parepare Nunggak 4 Bulan, HMI Demo Wali Kota |
|
|---|
| RDP DPRD Wajo Bahas Gaji PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Peringatan Keras Tasming Hamid ke ASN Pemkot Parepare Usai Informasi Tunggakan TPP Menyebar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260506-Kantor-Wali-Kota-Parepare-2.jpg)