Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK Parepare Tak Bisa Baca Alquran Terancam Kena Evaluasi

Kepala BKPSDM Parepare, Eko Wahyu Ariyadi mengatakan, kontrak PPPK Kota Parepare selesai bulan Juni 2026

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Rachmat Ariadi
KONTRAK PPPK. Kantor Wali Kota Parepare yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Rabu (6/5/2026). Pemkot Parepare mulai mengevaluasi kinerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk perpanjangan kontrak Juni 2026. 

Ringkasan Berita:
  • PPPK Pemkot Parepare terancam kena evaluasi
  • Ada beberapa aspek utama yang menjadi penilaian dalam evaluasi PPPK diantaranya, kedisiplinan, capaian kinerja, serta etika dan perilaku
  • Selain itu PPPK diharuskan membaca Al-Quran sebelum kontrak mereka diperpanjang

 

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -- Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai mengevaluasi kinerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Evaluasi ini merupakan bagian dari prosedur sebelum dilakukan perpanjangan kontrak pegawai yang bertugas di lingkup pemerintah kota.

Jumlah PPPK full waktu berjumlah 1.338 orang, sementara paruh waktu sebanyak 1.012 orang.

Kepala BKPSDM Parepare, Eko Wahyu Ariyadi mengatakan, kontrak PPPK Kota Parepare selesai bulan Juni 2026.

Sehingga kata dia, proses evaluasi sudah mulai dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

"Sementara berproses, bertahap dan sementara dikomunikasikan (evaluasi) dengan OPD masing-masing," katanya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (6/5/2026).

Eko mengungkapkan, proses evaluasi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga instrumen bagi pemerintah Parepare untuk memetakan distribusi sumber daya manusia secara efektif.

Menurutnya, ada beberapa aspek utama yang menjadi penilaian dalam evaluasi PPPK diantaranya, kedisiplinan, capaian kinerja, serta etika dan perilaku.

"Evaluasi secara khusus dilakukan oleh perangkat daerah, kemudian BKPSDM melakukan kroscek di e-Kinerja untuk memastikan seluruh evaluasi sudah benar dan berkesesuaian dengan ketentuan. Seperti kehadiran, kinerja dan perilaku," ucapnya.

"Kalau sesuai, maka dapat diusulkan untuk diperpanjang (kontraknya). Begitu pula sebaliknya, kalau ternyata kehadiran, kinerja dan perilaku kurang, maka diusulkan untuk tidak diperpanjang," lanjutnya.

Eko menambahkan, dalam evaluasi itu juga PPPK diharuskan membaca Al-Quran sebelum kontrak mereka diperpanjang.

"Ini bukan syarat, tapi tindak lanjut dari surat edaran Wali Kota Parepare untuk literasi baca tulis Quran," ucapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Parepare Tasming Hamid mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan kemampuan dan penguasaan baca tulis Al-Quran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPPK lingkup Kota Parepare.

Sementara itu, salah seorang PPPK Parepare berinisial AP mengaku khawatir kontraknya tidak diperpanjang Pemkot Parepare.

Pasalnya kata dia, pemerintah kota saat ini tengah melakukan efesiensi anggaran dan mengurangi belanja pegawai.

"Khawatir juga, takut tidak diperpanjang. Karena beberapa orang bilang kita ini (PPPK) banyak yang mau tidak diperpanjang karena efisiensi," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved