Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Vs Walikota Parepare

Daftar Kepala Daerah Hadapi Interpelasi Sebelum Tasming, Dulu Syamsari Kitta

Sebelum Tasming Hamid, mantan Bupati Takalar Syamsari Kitta pernah hadapi hak interpelasi DPRD Takalar

|
Editor: Ari Maryadi
Rachmat/TribunParepare.com
HAK INTERPELASI. Empat Fraksi DPRD Parepare ajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Parepare Tasming Hamid. Dewan menilai banyak kebijakan Wali Kota melanggar aturan. 

Tujuannya adalah untuk memperoleh penjelasan dari pemerintah, mengawasi kinerja, dan memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan peraturan dan kepentingan rakyat.  

Lebih lanjut mengenai hak interpelasi:

Tujuan: 

Menggali informasi dan mendapatkan penjelasan dari pemerintah terkait kebijakan yang dianggap krusial. Ini juga bertujuan untuk mengawasi anggaran dan tindakan pemerintah agar tetap berada dalam koridor yang benar.  

Mekanisme:

Usulan diajukan oleh anggota badan legislatif kepada pimpinan.  

Usulan ini diumumkan dalam rapat paripurna dan anggota diberi kesempatan untuk menyampaikan alasan.  

Jika disetujui dalam rapat paripurna, presiden atau pimpinan lembaga terkait diundang untuk memberikan penjelasan pada rapat paripurna berikutnya.  

Setelah penjelasan diberikan dan diterima, hak interpelasi dianggap selesai dan tidak dapat diusulkan kembali.  

Contoh kasus:

Permintaan keterangan terkait kebijakan impor beras pada tahun 2005.  

Permintaan keterangan terkait penanganan hukum lumpur Lapindo pada tahun 2007.  

Permintaan keterangan terkait kenaikan harga BBM dan kebijakan Formula E. 

4 Fraksi DPRD Parepare Ajukan Interpelasi Wali Kota Tasming Hamid

Empat fraksi di DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Tasming Hamid

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved