Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta Baru Kasus Prof ER: Wanita Inisial S Juga Laporkan Sang Pacar

“Pelapor saat ini masih dalam keadaan sakit, sehingga belum bisa terlalu banyak memberikan keterangan," kata dia.

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
MAPOLRES PALOPO - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Palopo, Iptu Sahrir. Ia menyampaikan pihaknya menerima dua laporan dugaan pelecehan terhadap perempuan berinisial S, salah satu terlapornya adalah guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo berinisial ER. (Andi Bunayya Nandini) 

Prof ER juga mengaku merapikan pakaian korban yang terangkat saat proses pengangkatan.

Tak lama kemudian, korban disebut tersadar.

Ia mengaku sempat memberikan air minum sebelum perempuan tersebut keluar dari ruko.

“Perempuan itu tiba-tiba menunjuk saya sambil berkata bahwa saya melecehkannya,” ungkapnya.

Ia menegaskan tindakannya murni didasari alasan kemanusiaan.

“Tindakan pertolongan yang saya berikan semata-mata atas dasar kemanusiaan, tidak ada niat sedikit pun ke arah dorongan nafsu atau seksual,” tegasnya.

Prof ER juga mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Polisi Terima Laporan

Polisi membenarkan dugaan pelecehan yang menyeret Prof ER dilaporkan terjadi pada 31 Januari 2026 di sebuah ruko di Jalan DR Ratulangi, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Berdasarkan laporan awal, korban diduga mengalami tindakan tidak senonoh saat dalam kondisi pingsan.

Namun hingga kini penyidik belum dapat meminta keterangan korban karena kondisi kesehatannya belum memungkinkan.

Polisi juga masih menunggu saksi tambahan serta menelusuri kemungkinan adanya rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dinonaktifkan dari Kampus

UIN Palopo telah menonaktifkan sementara Prof ER dari seluruh aktivitas akademik sejak 1 Februari 2026.

Humas UIN Palopo, Reski Azis, menegaskan langkah tersebut merupakan kebijakan administratif untuk menjaga kondusivitas kampus sekaligus menghormati proses hukum.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved