Fakta Baru Kasus Prof ER: Wanita Inisial S Juga Laporkan Sang Pacar
“Pelapor saat ini masih dalam keadaan sakit, sehingga belum bisa terlalu banyak memberikan keterangan," kata dia.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO – Kepolisian Resor (Polres) Palopo, Sulawesi Selatan, masih mendalami laporan dugaan pelecehan seksual yang diajukan seorang wanita berinisial S.
Selain guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo berinisial Prof ER, pelapor juga melaporkan pria berinisial MF yang disebut sebagai pacarnya.
Kasat Reserse Kriminal Polres Palopo, Iptu Sahrir, mengungkapkan penyidik sejauh ini baru memeriksa dua saksi dalam laporan terhadap MF, yakni pelapor dan orang tua korban.
“Untuk laporan kedua ini, yang dilaporkan adalah pacar korban. Saat ini kami baru memeriksa dua orang saksi, yaitu pelapor dan orang tuanya,” kata Sahrir saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, proses pendalaman perkara masih terkendala kondisi kesehatan korban yang belum memungkinkan memberikan keterangan secara rinci.
“Pelapor saat ini masih dalam keadaan sakit, sehingga belum bisa terlalu banyak memberikan keterangan," kata dia.
"Kami mempertimbangkan kondisi korban dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan awal, hubungan korban dengan MF disebut telah berlangsung sejak November 2025.
Sementara dugaan pelecehan dilaporkan terjadi sekitar Januari 2026.
Polisi menegaskan masih membutuhkan keterangan lanjutan serta alat bukti tambahan untuk memperjelas rangkaian peristiwa.
Pemeriksaan saksi lain akan dilakukan bertahap setelah kondisi korban membaik.
Hingga kini, MF juga belum dapat diperiksa karena keberadaannya belum diketahui.
Selain itu, MF disebut masih di bawah umur sehingga penanganan perkara dilakukan secara hati-hati sesuai ketentuan hukum, termasuk aspek perlindungan anak.
“Untuk terlapor, saat ini belum diketahui keberadaannya. Kami masih melakukan pencarian,” tambah Sahrir.
KBO Satreskrim Polres Palopo, Ipda Maruf, turut membenarkan laporan terhadap MF.
| PSM Makassar Berburu 'Ramang Muda' di Palopo |
|
|---|
| Ahmad Imam Masjid Korban Pengeroyokan Emak-emak di Palopo Kini Tersangka, Terancam 3 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kabur ke Palopo, Pelaku Pembusuran di Bantaeng Ditangkap Setelah 4 Bulan Buron |
|
|---|
| Tiga Penumpang Wuling Tewas di Tempat Setelah Tabrakan dengan Truk Box |
|
|---|
| Catat Tanggalnya! Astra Honda Dream Cup 2026 Hadir di 3 Kota, Termasuk Palopo Sulsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Palopo-Iptu-Sahrir-pencabulan.jpg)