Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Demo Ricuh di DPRD Palopo, Pelaku Asal Luwu Dibayar Rp400 Ribu

Dua orang ditetapkan tersangka yaitu Fangki (25) dan Muh Anugrah Awaluddin (23).

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / ANDINI
DPRD PALOPO - Suasana kantor DPRD Palopo usai Aliansi Bergerak dari Rakyat (Badar) unjuk rasa, Senin (1/9/2025). Dua orang ditetapkan tersangka kasus ricuh DPRD Palopo. 

Karena itu, keduanya dikenakan Pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman lima tahun enam bulan. 

Jenlap Aksi, M Dirga, membenarkan dua masyarakat yang ditangkap polisi.

Kantor DPRD Palopo Baru 2 Tahun Dibangun

Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo harus mengeluarkan uang memperbaiki kantor Wali Kota Palopo.

Gedung wakil rakyat ini dibangun tahun 2021 era Judas Amir memimpin Palopo 

Bangunan berlantai dua ini menelan anggaran sekira Rp30 miliar lebih.

Tahap pertama, anggaran DPRD Palopo menghabiskan Rp10,8 M.

Tahap pertama fokus pembangunan strukturnya, lantai, atap.

Tahap kedua dianggarkan Rp22 M, termasuk pagar Rp3 miliar dan landscape Rp1 miliar.

Kantor baru DPRD Kota Palopo diresmikan Judas Amir pada 2 Juli 2023.

Peresmian kantor ini menjadi rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Kota Palopo.

Dua tahun setelah diresmikan, kantor DPRD Palopo kini dirusak tepatnya 1 September 2025.

Penyebabnya adalah ricuh demonstrasi di kantor DPRD Palopo.

Kaca depan, pagar dirusak saat aksi unjuk rasa.

Begitupula meja anggota DPRD dibalik demonstran.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved