Opini
Matinya Gerakan Sosial di Era Digital: Aksi BEM dan Krisis Representasi Massa
Namun, aksi itu juga membuka pertanyaan yang lebih dalam. Apakah gerakan mahasiswa hari ini masih benar-benar menjadi representasi massa?
Oleh: Kardina
Alumni Unhas dan UGM
TRIBUN-TIMUR.COM - Aksi mahasiswa yang baru saja terjadi di Jakarta menunjukkan satu hal penting: gerakan mahasiswa belum sepenuhnya mati. Mahasiswa masih turun ke jalan.
Mereka masih membawa tuntutan. Mereka masih mencoba menjadi suara kritis di tengah kebijakan negara yang dianggap bermasalah.
Namun, aksi itu juga membuka pertanyaan yang lebih dalam. Apakah gerakan mahasiswa hari ini masih benar-benar menjadi representasi massa?
Atau ia mulai berubah menjadi panggung elite organisasi yang berbicara atas nama massa?
Pertanyaan ini penting. Sebab gerakan sosial tidak cukup hanya diukur dari ramai atau tidaknya aksi.
Gerakan sosial juga harus dinilai dari seberapa jauh ia berakar pada kehidupan rakyat yang diklaimnya.
Gerakan sosial lahir dari keresahan massa. Ia muncul ketika masyarakat merasa ada ketidakadilan yang tidak lagi bisa diterima secara diam-diam.
Dalam sejarahnya, gerakan sosial menjadi alat bagi kelompok yang lemah untuk menyuarakan kepentingannya.
Buruh, petani, mahasiswa, masyarakat adat, perempuan, dan kaum miskin kota pernah menjadikan gerakan sosial sebagai ruang perjuangan.
Namun, hari ini gerakan sosial perlu melakukan otokritik. Tidak semua gerakan yang mengatasnamakan rakyat benar-benar lahir dari rakyat.
Tidak semua aksi yang membawa nama massa benar-benar mewakili kepentingan massa. Tidak semua kritik terhadap kekuasaan bebas dari kepentingan kekuasaan yang lain.
Di sinilah letak masalahnya. Gerakan sosial tidak selalu mati karena dibungkam oleh negara. Ia juga bisa mati dari dalam. Ia mati ketika kehilangan hubungan organik dengan massa.
Ia mati ketika isu rakyat berubah menjadi alat tawar elite. Ia mati ketika penderitaan masyarakat hanya menjadi bahan orasi, konten, proyek, atau panggung personal.
Secara konseptual, Charles Tilly melihat gerakan sosial sebagai tindakan kolektif yang terorganisasi, berkelanjutan, dan membawa klaim publik.
Artinya, gerakan sosial bukan sekadar ledakan kemarahan. Ia membutuhkan organisasi, solidaritas, komitmen, dan hubungan nyata dengan kelompok yang diperjuangkan.
Dari sudut pandang itu, aksi BEM dan jaringan mahasiswa terbaru tidak cukup dibaca sebagai demonstrasi semata.
Ia juga harus dibaca sebagai ujian representasi. Mahasiswa membawa isu ekonomi, harga kebutuhan pokok, BBM, pemborosan anggaran, dan militerisme sipil.
Isu-isu itu memang menyangkut rakyat luas. Tetapi pertanyaan berikutnya adalah: apakah rakyat yang terdampak ikut menentukan arah gerakan itu?
Ada perbedaan besar antara mewakili massa dan memakai nama massa. Mewakili massa berarti mendengar, mengorganisasi, melibatkan, dan bertanggung jawab kepada mereka.
Memakai nama massa berarti menjadikan rakyat sebagai simbol legitimasi, sementara keputusan gerakan tetap diambil oleh segelintir aktor.
Inilah krisis representasi yang perlu dikritik.
Banyak gerakan hari ini kuat dalam slogan, tetapi lemah dalam basis. Mereka berbicara tentang rakyat kecil, tetapi tidak selalu hadir di ruang hidup rakyat kecil.
Mereka berbicara tentang buruh, tetapi buruh sering hanya menjadi angka dalam mobilisasi.
Mereka berbicara tentang petani, tetapi petani tidak selalu ikut menyusun agenda. Mereka berbicara tentang masyarakat miskin, tetapi bahasa gerakannya sering jauh dari pengalaman masyarakat miskin.
Akhirnya, gerakan sosial menghadapi paradoks. Ia mengkritik negara karena tidak mewakili rakyat, tetapi pada saat yang sama ia sendiri belum tentu memberi ruang bagi rakyat untuk
menentukan arah perjuangan.
Ia melawan dominasi elite, tetapi kadang menciptakan elite kecil di dalam tubuh gerakan.
Robert Michels pernah menyebut kecenderungan ini sebagai hukum besi oligarki.
Organisasi yang awalnya lahir untuk memperjuangkan kepentingan banyak orang bisa dikuasai oleh kelompok kecil.
Dalam konteks gerakan sosial, gejala ini tampak ketika massa hanya diminta hadir saat aksi, tetapi tidak dilibatkan dalam perumusan sikap, strategi, dan evaluasi.
Era digital mempercepat krisis ini. Media sosial membuat aktivisme terlihat hidup. Ada poster digital. Ada tagar.
Ada video orasi. Ada petisi daring. Ada utas panjang. Semua itu memberi kesan bahwa gerakan sosial sedang tumbuh. Namun, keramaian digital tidak selalu berarti
kekuatan gerakan.
Gerakan sosial bisa viral, tetapi belum tentu berakar. Ia bisa ramai di layar, tetapi sepi di basis.
Ia bisa kuat dalam narasi, tetapi lemah dalam pengorganisasian. Ia bisa cepat memobilisasi, tetapi gagal membangun kesadaran jangka panjang.
Dalam teori mobilisasi sumber daya, gerakan sosial tidak cukup dibangun oleh kemarahan moral.
Ia membutuhkan kader, data, dana, media, jaringan, kepemimpinan, dan organisasi.
Namun, sumber daya juga membawa risiko. Ketika gerakan terlalu bergantung pada donor, elite politik, sponsor, atau jaringan kekuasaan tertentu, arah perjuangan bisa bergeser.
Gerakan lalu tidak lagi bertanya, “Apa kebutuhan massa?” Gerakan mulai bertanya, “Apa yang menguntungkan jaringan kami?” Pada titik ini, gerakan sosial berubah menjadi industri isu.
Ada isu yang dipilih karena mudah viral. Ada isu yang dibesarkan karena memberi panggung kepada aktor tertentu. Ada isu yang diangkat karena cocok dengan kepentingan kelompok
tertentu. Sebaliknya, masalah yang sunyi, rumit, dan tidak menarik secara media sering ditinggalkan.
Aksi BEM terbaru perlu dibaca dalam kerangka ini. Ia menunjukkan bahwa mahasiswa masih punya energi kritik. Itu penting. Tetapi energi kritik saja tidak cukup.
Gerakan mahasiswa harus membuktikan bahwa tuntutannya tidak hanya lahir dari ruang rapat organisasi, tetapi juga dari proses mendengar keresahan masyarakat.
Jika gerakan mahasiswa ingin tetap menjadi kekuatan moral, ia harus menjaga tiga hal.
Pertama, independensi dari elite politik. Kedua, kedekatan dengan massa yang diperjuangkan.
Ketiga, proses pengambilan keputusan yang terbuka dan partisipatif. Gerakan mahasiswa tidak boleh hanya berbicara tentang rakyat. Ia harus bergerak bersama
rakyat.
Tidak cukup membawa nama rakyat dalam spanduk. Rakyat harus hadir dalam proses penyusunan agenda, strategi, tuntutan, dan arah perjuangan.
Otokritik ini tidak bermaksud melemahkan gerakan mahasiswa. Justru sebaliknya. Gerakan yang sehat harus berani mengkritik dirinya sendiri.
Sebab gerakan yang tidak mau dikritik mudah berubah menjadi apa yang dulu ia lawan.
Matinya gerakan sosial di era digital bukan hanya disebabkan oleh represi, algoritma, atau apatisme publik.
Ia juga disebabkan oleh krisis moral dan krisis representasi di dalam tubuh gerakan itu sendiri.
Gerakan sosial hanya layak disebut gerakan rakyat jika rakyat benar-benar hadir di dalamnya.
Bukan hanya sebagai nama. Bukan hanya sebagai simbol. Bukan hanya sebagai jumlah massa.
Tetapi sebagai subjek yang ikut menentukan arah perjuangan.
Aksi BEM kemarin membuktikan bahwa gerakan mahasiswa belum mati. Namun, aksi itu juga mengingatkan kita bahwa hidupnya gerakan tidak cukup dibuktikan dengan keberanian turun ke jalan.
Ia harus dibuktikan dengan kedalaman basis, kejernihan agenda, dan kejujuran representasi.
Jika tidak, gerakan sosial hanya akan menjadi panggung kecil bagi segelintir aktor yang berbicara besar atas nama rakyat, tetapi bergerak jauh dari rakyat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-06-15-Kardina-Alumni-Unhas-dan-UGM.jpg)