Opini
Ketika Kampus Membiarkan Rokok Menemukan Rumahnya
Kampus yang seharusnya menjadi ruang pembentukan perilaku sehat justru kerap menjadi tempat normalisasi perilaku berisiko.
Oleh: Nur Afiaty Mursalim
Dosen Prodi D4 Promosi Kesehatan FIKK UNM
TRIBUN-TIMUR.COM - Fenomena merokok di lingkungan kampus sering kali dipandang sebagai sesuatu yang “biasa saja”.
Di sudut-sudut fakultas, kantin, hingga area parkir, aktivitas merokok seolah menjadi bagian dari lanskap keseharian mahasiswa.
Bahkan, tidak jarang ia hadir dalam ruang-ruang diskusi akademik, menyatu dengan obrolan santai, kerja kelompok, hingga dinamika organisasi kemahasiswaan.
Kampus yang seharusnya menjadi ruang pembentukan perilaku sehat justru kerap menjadi tempat normalisasi perilaku berisiko.
Masalahnya bukan semata pada perilaku individu, tetapi pada budaya yang secara perlahan membentuk persepsi kolektif.
Mahasiswa tidak selalu merokok karena ketidaktahuan.
Sebagian besar justru memahami risiko kesehatan yang ditimbulkan.
Namun, seperti halnya pada remaja, keputusan untuk merokok lebih sering dipengaruhi oleh faktor sosial: kebutuhan akan penerimaan, solidaritas kelompok, hingga konstruksi identitas diri sebagai “dewasa” dan “bebas”.
Dalam konteks ini, rokok berfungsi sebagai simbol sosial yang sulit disaingi oleh sekadar pesan kesehatan.
Kampus, sebagai institusi pendidikan tinggi, memiliki posisi strategis namun sekaligus dilematis.
Di satu sisi, terdapat regulasi tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Di sisi lain, implementasinya sering kali longgar—bahkan cenderung permisif.
Ketika dosen, tenaga kependidikan, atau bahkan pimpinan tidak memberikan teladan yang konsisten, maka norma sosial yang terbentuk menjadi ambigu.
Mahasiswa menangkap pesan yang bertolak belakang: secara formal dilarang, tetapi secara sosial diterima.
Dalam perspektif Theory of Planned Behavior, kondisi ini memperkuat norma subjektif yang mendukung perilaku merokok.
Jika lingkungan sekitar—termasuk figur otoritas—tidak menunjukkan resistensi yang jelas, maka tekanan sosial untuk tidak merokok menjadi lemah.
Bahkan, dalam beberapa konteks, justru terbentuk tekanan sebaliknya: untuk merokok agar dianggap “masuk” dalam kelompok.
Pendekatan konvensional seperti sosialisasi bahaya rokok atau pemasangan tanda larangan merokok tentu tetap diperlukan, tetapi jelas belum cukup.
Kampus membutuhkan strategi yang lebih kontekstual dan partisipatif.
Salah satu pendekatan yang relevan adalah mengadopsi kembali ruang-ruang kreativitas mahasiswa sebagai medium intervensi.
Mahasiswa pada dasarnya berada dalam fase eksplorasi diri yang kuat.
Mereka aktif dalam seni, media digital, komunitas kreatif, hingga gerakan sosial.
Ruang-ruang ini dapat menjadi alternatif “panggung” yang lebih bermakna dibandingkan sekadar berkumpul sambil merokok.
Ketika mahasiswa terlibat dalam produksi konten kreatif—film pendek, podcast, desain kampanye digital, atau pertunjukan seni—mereka tidak hanya mengekspresikan diri, tetapi juga membangun identitas yang tidak bergantung pada simbol rokok.
Dalam kerangka Social Cognitive Theory, keberadaan role model sebaya menjadi kunci.
Mahasiswa lebih mudah terpengaruh oleh teman yang mereka anggap relevan dibandingkan oleh otoritas formal.
Ketika muncul figur-figur mahasiswa yang aktif, kreatif, dan secara terbuka memilih untuk tidak merokok, maka terbentuklah model perilaku alternatif yang lebih kuat.
Proses observasi ini diperkuat oleh pengalaman langsung, yang pada akhirnya meningkatkan self-efficacy—keyakinan bahwa mereka mampu menolak tekanan sosial untuk
merokok tanpa kehilangan identitas sosialnya.
Namun, semua ini tidak akan berjalan optimal tanpa komitmen institusi.
Kampus perlu bergerak dari sekadar memiliki regulasi menuju implementasi yang konsisten dan berkelanjutan.
Kawasan Tanpa Rokok tidak cukup hanya ditandai dengan papan larangan, tetapi harus dihidupkan melalui budaya bersama.
Penegakan aturan yang adil, penyediaan ruang ekspresi alternatif, serta dukungan terhadap inisiatif mahasiswa menjadi kunci perubahan.
Pada akhirnya, isu merokok di kampus bukan hanya tentang perilaku kesehatan, tetapi tentang bagaimana lingkungan membentuk pilihan individu.
Jika kampus membiarkan ruang-ruangnya diisi oleh asap rokok, maka ia secara tidak langsung memberi panggung bagi perilaku tersebut untuk terus bertahan.
Namun, jika kampus mampu menghadirkan ruang yang lebih bermakna—ruang kreativitas, kolaborasi, dan ekspresi diri—maka rokok tidak lagi menjadi simbol yang relevan.
Ketika mahasiswa menemukan panggungnya di ruang-ruang produktif, rokok perlahan akan kehilangan tempatnya.
Bukan karena dilarang semata, tetapi karena tidak lagi dibutuhkan.
| Siswa SMA Islam Athirah Didorong Bikin Buku Antologi, Karya Tulis Ilmiah, Artikel |
|
|---|
| Ketika Tempat Penitipan Menjadi Tempat Ketakutan: Alarm Krisis Pengasuhan Anak |
|
|---|
| Sa’i Hybrid: Ketika Ibadah Bertemu Fleksibilitas dan Kepedulian Sosial |
|
|---|
| Swasembada Pangan Benteng Utama Ketahanan Negeri |
|
|---|
| Mengapa Jurusan Keguruan Mulai Diragukan? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-04-07-Nur-Afiaty-Mursalim.jpg)