Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Otonomi dan Astacita

Lalu datanglah reformasi. Otonomi daerah diperkenalkan sebagai obat mujarab untuk penyakit sentralisasi yang  akut.

|
Editor: Sudirman
dok.tribun
PENULIS OPINI - Foto Mustamin Raga ini dikirim ke Tribun-Timur.com pada Kamis, 16 Oktober 2025, untuk melengkapi naskah opini Tribun Timur yang Mustamin Raga. Pria yang biasa disapa Agra ini alumnus Unhas yang juga Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gowa 

Tulisan dalam rangka Hari Otonomi Daerah 27 April 2026

Oleh: Mustamin Raga

TRIBUN-TIMUR.COM - Pada mulanya, otonomi daerah lahir bukan sebagai hadiah.

Ia adalah hasil pergulatan panjang, bahkan bisa disebut sebagai semacam “pengakuan terlambat” dari negara kepada daerah-daerahnya yang selama puluhan tahun diperlakukan sebagai halaman belakang kekuasaan. 

Kita ingat masa ketika semua hal diputuskan dari satu meja panjang di ibu kota—dari urusan jalan desa hingga nasib nelayan di pesisir terpencil. Negara berdiri tegak, tetapi daerah dipaksa jongkok.

Lalu datanglah reformasi. Otonomi daerah diperkenalkan sebagai obat mujarab untuk penyakit sentralisasi yang  akut.

Melalui regulasi-regulasi awal pasca-reformasi, negara mencoba membagi napas kekuasaan.

Daerah diberi ruang untuk mengelola rumah tangganya sendiri. Bukan sekadar mengurus administrasi, tetapi juga merancang pembangunan, menentukan prioritas, bahkan mengelola anggaran yang sebelumnya hanya menetes seperti embun dari pusat.

Secara konseptual, otonomi daerah adalah ide yang nyaris tak terbantahkan. Ia menjanjikan efisiensi, karena keputusan diambil lebih dekat dengan masalah.

Ia menjanjikan keadilan, karena daerah bisa memahami dirinya sendiri lebih baik daripada pusat yang jauh.

Ia juga menjanjikan demokrasi yang lebih hidup di mana kepala daerah bukan sekedar kepanjangan tangan, tetapi representasi kehendak lokal.

Namun seperti banyak janji dalam sejarah bangsa ini, otonomi daerah perlahan berubah nasib. Ia tidak mati secara dramatis, tetapi dilemahkan secara perlahan—seperti pohon yang akarnya diam-diam dipotong satu per satu.

Awalnya, kita melihat pergeseran kewenangan yang “terlihat teknokratis.” Urusan tertentu ditarik ke pusat dengan alasan standarisasi.

Lalu muncul argumentasi efisiensi nasional. Kemudian datang jargon koordinasi lintas daerah. Semua terdengar rasional, bahkan ilmiah.

Tetapi jika ditelusuri lebih dalam, ada satu pola yang tidak bisa disembunyikan yakni pusat mulai kembali merasa lebih tahu, lebih benar, dan lebih berhak menentukan segalanya.
Daerah kembali diposisikan sebagai pelaksana.

Hari ini, dalam lanskap kebijakan yang dibingkai oleh semangat Astacita, kita menyaksikan babak baru dari cerita lama itu. Program-program besar dirancang dengan ambisi nasional yang menggebu.

Anggaran digelontorkan dalam skala yang mencengangkan. Narasi pembangunan dikemas dengan bahasa yang megah: transformasi, akselerasi, lompatan besar. Tetapi di balik semua itu, ada satu pertanyaan sederhana yang terasa mengganggu: di mana posisi daerah?

Pemerintah daerah kini tampak lebih seperti “lokasi proyek” ketimbang pemilik gagasan. Mereka menjadi lokus—tempat program dijalankan.

Mereka juga menjadi beneficiary—penerima manfaat yang sudah ditentukan bentuk dan ukurannya. Tetapi apakah mereka masih menjadi subjek? Di situlah masalahnya.

Otonomi daerah yang dulu dielu-elukan sebagai pilar demokrasi lokal, kini seperti dipaksa mengenakan seragam baru yakni seragam kepatuhan.

Kepala daerah bukan lagi arsitek pembangunan, melainkan manajer implementasi. Mereka diminta cepat, tepat, dan patuh tetapi tidak selalu diberi ruang untuk berbeda.

Padahal, keberagaman daerah adalah kenyataan yang tidak bisa dinegosiasikan. Apa yang berhasil di satu wilayah belum tentu relevan di wilayah lain. Tetapi pendekatan yang semakin terpusat cenderung menyederhanakan kompleksitas itu.

Semua diperlakukan seolah-olah memiliki kebutuhan yang sama, ritme yang sama, bahkan masalah yang sama. Ini bukan lagi soal efisiensi.

Ini soal cara pandang. Ada semacam kerinduan lama yang muncul kembali: kerinduan untuk mengendalikan segalanya dari satu titik.

Kerinduan yang dibungkus dengan alasan percepatan pembangunan. Kerinduan yang tampak rasional di permukaan, tetapi berpotensi mengikis fondasi yang dulu kita bangun dengan susah payah.

Ironisnya, semua ini terjadi tanpa perlawanan yang berarti. Otonomi daerah tidak runtuh karena diserang, tetapi karena perlahan ditinggalkan.

Ia tidak lagi menjadi wacana utama. Tidak lagi menjadi semangat yang diperjuangkan. Ia hanya disebut-sebut dalam teks regulasi, tetapi kehilangan ruh dalam praktik.

Kita mungkin sedang menyaksikan fase di mana otonomi daerah berubah menjadi simbol dan bukan lagi sistem yang hidup.

Ia masih ada dalam dokumen, tetapi tidak lagi terasa dalam pengambilan keputusan. Ia masih disebut dalam pidato, tetapi jarang benar-benar dijalankan.

Dan di titik ini, kita perlu jujur apakah yang kita jalankan hari ini masih bisa disebut otonomi? Ataukah kita hanya sedang mengulang sejarah, dengan gaya yang lebih modern, bahasa yang lebih canggih, dan kemasan yang lebih meyakinkan?

Astacita mungkin menawarkan visi besar. Tetapi tanpa ruang bagi daerah untuk berpikir, merancang, dan menentukan arah, visi itu berisiko menjadi monolog panjang dari pusat yang harus didengar, diikuti, dan dilaksanakan tanpa banyak tanya.

Negara yang besar bukanlah negara yang semua keputusannya terpusat. Negara yang besar adalah negara yang percaya pada daerahnya.

Memberi ruang, memberi kepercayaan, dan—yang paling penting—memberi hak untuk berbeda.

Jika tidak, maka otonomi daerah hanya akan menjadi catatan kaki dalam sejarah. Disebut sesekali, dikenang sepintas, lalu dilupakan pelan-pelan.

Dan kita, tanpa sadar, kembali ke titik awal—ketika daerah hanya menjadi penonton di rumahnya sendiri.

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved