Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Amnesti untuk Gus Yaqut

Namun, ironi yang kini menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menunjukkan realitas yang jauh berbeda.

Editor: Sudirman
Rusdianto Sudirman/Tribun Timur
PENULIS OPINI - Rusdianto Sudirman. Ia mengirim foto pribadi ke tribun timur untuk melengkapi opini berjudul Dana Transfer Dipangkas, Donatur Politik Gelisah. Rusdianto Sudirman merupakan Dosen Hukum Tata Negara 

Dalam hal ini, amnesti bukan hanya soal membebaskan individu, tetapi juga menegaskan bahwa hukum harus melindungi tindakan yang menyelamatkan jiwa. Ini adalah langkah strategis untuk menegaskan prinsip bahwa keselamatan jiwa manusia adalah nilai yang paling utama dalam setiap kebijakan publik.

Memberikan amnesti akan mengirim pesan yang jelas kepada seluruh penyelenggara negara,bertindaklah dengan hati nurani, prioritaskan keselamatan rakyat, dan negara akan berdiri di belakangmu. 

Sebaliknya, membiarkan kasus ini berlanjut hanya akan melahirkan birokrasi yang penakut, yang lebih memilih untuk tidak mengambil keputusan daripada harus menghadapi risiko hukum.

 Kita tidak bisa membiarkan hal itu terjadi. Dalam konteks ini, amnesti untuk Gus Yaqut adalah pilihan yang tepat, berani, dan adil.

Dengan demikian, amnesti bagi Gus Yaqut bukan sekadar membebaskan seorang individu, tetapi juga merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa sistem hukum kita tidak digunakan untuk menghukum mereka yang berani mengambil keputusan demi keselamatan rakyat.

Ini adalah pengingat bahwa di atas segala formalitas, keselamatan jiwa manusia adalah nilai yang paling utama.

Dalam menghadapi tantangan hukum yang kompleks, kita harus selalu mengingat bahwa keadilan sejati adalah ketika hukum berfungsi untuk melindungi, bukan untuk menghukum.

Sebagai penutup, amnesti untuk Gus Yaqut adalah panggilan untuk memperkuat integritas sistem hukum kita.

Ini adalah kesempatan untuk menunjukkan bahwa negara kita menghargai tindakan berani yang menyelamatkan jiwa dan bahwa kita tidak akan membiarkan ketidakadilan merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan pemerintahan.

Dengan langkah ini, kita dapat membangun masa depan di mana keselamatan rakyat dan keadilan benar-benar menjadi prioritas utama.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved