Opini
Alarm Keras Kasus HIV/AIDS di Sulsel
Kasus HIV/AIDS di Sulsel capai 1.214 dalam 8 bulan, mayoritas tertular lewat hubungan sesama jenis.
Lihat bedanya, saat ARV dianggap sebagai solusi, Islam sibuk menyediakan aturan agar penyimpangan tak terjadi.
Saat perilaku menyimpang diberi ruang permisif demi hak asasi, Islam protektif demi keselamatan generasi.
Jika negara saat ini mengeluarkan biaya triliunan untuk obat, Islam justru hemat karena perilaku dicegah sejak awal.
Penyakit ini nyata. Angka kematian di Sulsel saja sudah 394 orang tahun ini. Jika solusi tidak menyentuh akar masalah maka angka itu bisa dua ribu. Lusa lima ribu. Dan kita akan sibuk lagi: bikin seminar, kampanye, hashtag.
Jangan lupa, sejarah sudah mencatat. Kaum Nabi Luth dihancurkan karena hal yang sama. Negeri mereka dibalik dan musnah.
Apakah kita mau ulangi babak itu? Dengan data 1.214 kasus, bukankah tanda-tandanya semakin jelas?
Maka sudah waktunya berhenti bermain di permukaan.
Berhenti pura-pura buta. Berhenti menutup masalah dengan kalimat manis. Karena solusi sejati bukan di seminar dan bukan pula di pamflet.
Solusi sejati ada pada aturan Allah secara menyeluruh (kaffah).
Aturan yang menjaga akidah, melindungi keluarga dan menguatkan generasi Sulsel baru saja beri alarm. Alarm keras. 1.214 kasus itu bukan sekadar angka.
Itu wajah generasi kita. Itu masa depan kita. Sekarang pilihan ada di kita. Mau terus dengan solusi pragmatis?
Kalau masih ragu, lihat lagi angkanya: 1.214 kasus. 572 karena lelaki dengan lelaki. Dengan jumlah angka kematian di angka 394 kasus. Wallahu a’lam. (*)
To MakkadangngE Ri Labu’ Tikka, Gelar Adat Menteri Agama RI Untuk Kepemimpinan Dunia |
![]() |
---|
Dakwah di Era Media: Jurnalisme sebagai Ruang Baru |
![]() |
---|
Silaturahim Bolak-Balik Prabowo-Jokowi |
![]() |
---|
Kader HMI dan Kemandirian Ekonomi: Menggerakkan Pembangunan Sulsel |
![]() |
---|
Bulu Alauna Tempe dan Kitab Kuning: Orkestra Santri dari Danau Tempe untuk Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.