Anwar Usman Blak-blakan Soal Gibran, Jarang Bertemu dan Tak Pernah Berterima Kasih
Meski memiliki hubungan kekerabatan sebagai paman setelah menikahi Idayati, Anwar mengaku interaksi keduanya sangat terbatas.
Anwar justru mengaku lega setelah menuntaskan pengabdiannya selama 15 tahun di Mahkamah Konstitusi dan resmi pensiun pada 6 April 2026.
“Saya plong. Ibarat meninggalkan MK ini seperti bayi, seperti kertas putih,” ungkapnya.
Dalam momen purnabaktinya, Anwar juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran Mahkamah Konstitusi.
Ia mengakui selama bertugas tentu ada kekurangan dan kesalahan.
“Dari lubuk hati yang amat dalam, saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga besar Mahkamah Konstitusi apabila selama 15 tahun ada hal-hal yang kurang berkenan,” ucapnya.
Tak hanya itu, Anwar juga mengungkapkan telah menulis dua buku berjudul Kotak Pandora I dan Kotak Pandora II.
Buku tersebut berisi pengalaman dan dinamika yang ia hadapi selama menjabat sebagai hakim konstitusi.
“Saya beberkan apa adanya, tanpa tendensi. Apa yang saya alami, hadapi, dan lakukan selama bertugas,” katanya.
Ia menegaskan, selama menjabat sebagai hakim konstitusi, dirinya berpegang teguh pada prinsip menegakkan hukum dan keadilan.
“Saya tidak akan mundur selangkah pun untuk menegakkan kebenaran, hukum, dan keadilan. Itu amanah,” tegasnya.
Sebagai informasi, Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dibacakan pada 16 Oktober 2023.
Mahkamah mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait syarat usia capres dan cawapres dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam putusan tersebut, seseorang yang belum berusia 40 tahun diperbolehkan maju sebagai capres atau cawapres selama memiliki pengalaman sebagai kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilu.
Namun, putusan ini menuai kontroversi karena dinilai memiliki konflik kepentingan.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kemudian menyatakan Anwar Usman terbukti melanggar kode etik berat.
Ia pun diberhentikan dari jabatan Ketua MK pada November 2023.
Meski demikian, Anwar menegaskan seluruh keputusan yang diambil selama menjabat merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai hakim konstitusi.
Kini, setelah purnabakti, ia menyatakan siap membuka lembaran baru dalam kehidupannya di luar Mahkamah Konstitusi. (*)
| Dulu Melumpuhkan KPK Kini Berjanji Memperkuat: Drama 'Cari Muka' Jokowi demi Gibran-Kaesang |
|
|---|
| Prabowo Subianto Calon Presiden Terkuat 2029 |
|
|---|
| PPP Dukung Rabowo - Gibran 2 Periode atau Prabowo Saja? Ini Penjelasan Mardiono |
|
|---|
| Survei Tinggi di Sulsel, Keluhan Muncul Saat Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode |
|
|---|
| Pemuda Bone Tak Puas Kinerja Prabowo-Gibran, Meski Survei Indikator di Sulawesi Capai 81 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Anwar-Usman-dan-Gibran.jpg)