Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPH Migas: Belum Ada Kebijakan Apa Pun Terkait BBM

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan, hingga saat ini belum ada kebijakan baru terkait bahan bakar minyak (BBM).

Tayang:
Penulis: Rudi Salam | Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun-timur.com/Rudi Salam
HARGA BBM - Antrean di SPBU 74.902.39 Jalan Abdullah Daeng Sirua (Abdesir), Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (29/3/2026). BPH Migas memastikan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan baru terkait BBM 

Penetapan harga BBM subsidi mengacu pada kebijakan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 beserta regulasi turunannya.

“Pertamina menjalankan penugasan untuk memastikan penyaluran energi sampai ke masyarakat sesuai ketentuan,” jelas Lilik.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi juga memastikan bahwa kondisi stok BBM di seluruh wilayah Sulawesi dalam keadaan aman dan terjaga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu panik dan diimbau untuk melakukan pembelian sesuai kebutuhan.

Serta tidak melakukan penimbunan, karena selain mengganggu distribusi, juga dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan dan lingkungan sekitar.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved