BPH Migas: Belum Ada Kebijakan Apa Pun Terkait BBM
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan, hingga saat ini belum ada kebijakan baru terkait bahan bakar minyak (BBM).
Tayang:
Penulis: Rudi Salam | Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun-timur.com/Rudi Salam
HARGA BBM - Antrean di SPBU 74.902.39 Jalan Abdullah Daeng Sirua (Abdesir), Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (29/3/2026). BPH Migas memastikan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan baru terkait BBM
Penetapan harga BBM subsidi mengacu pada kebijakan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 beserta regulasi turunannya.
“Pertamina menjalankan penugasan untuk memastikan penyaluran energi sampai ke masyarakat sesuai ketentuan,” jelas Lilik.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi juga memastikan bahwa kondisi stok BBM di seluruh wilayah Sulawesi dalam keadaan aman dan terjaga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu panik dan diimbau untuk melakukan pembelian sesuai kebutuhan.
Serta tidak melakukan penimbunan, karena selain mengganggu distribusi, juga dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan dan lingkungan sekitar.(*)
Baca Juga
| Naik 117 Persen dari HET, Harga Gas LPG 3 Kg di Luwu Timur Tembus Rp 50 Ribu Per Tabung |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tambah Pasokan LPG 3 Kg Jelang Iduladha 2026 |
|
|---|
| Benarkah Mobil di Atas 1.400 cc Dilarang Isi Pertalite per 1 Juni? |
|
|---|
| Mobil di Atas 1.400 cc Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni? Penjelasan Pertamina Sulawesi |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Edukasi Keamanan Penggunaan LPG Rumah Tangga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260331_HARGA-BBM_harga-bbm-2026.jpg)