BPH Migas: Belum Ada Kebijakan Apa Pun Terkait BBM
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan, hingga saat ini belum ada kebijakan baru terkait bahan bakar minyak (BBM).
Penulis: Rudi Salam | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi ( BPH Migas ) memastikan, hingga saat ini belum ada kebijakan baru terkait bahan bakar minyak (BBM).
Anggota Komite BPH Migas, Fathul Nugroho, menegaskan, kondisi kebijakan BBM masih sama seperti sebelumnya.
“Sebagaimana keterangan bapak Mensesneg hari ini, belum ada kebijakan apa pun terkait BBM, masih sama sampai dengan saat ini,” kata Fathul, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Selasa (31/3/2026) malam.
Penegasan tersebut sejalan dengan pernyataan pihak Istana yang memastikan tidak akan ada penyesuaian harga BBM dalam waktu dekat.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Pertamina belum akan melakukan perubahan harga, baik untuk BBM subsidi maupun nonsubsidi.
Hal ini diputuskan setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pertamina melakukan koordinasi berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Oleh karena itulah, Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi,” kata Prasetyo dalam keterangannya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (31/3/2026).
Baca juga: Penjelasan Lengkap Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Soal Kenaikan Harga BBM
Dengan demikian, dipastikan tidak akan terjadi kenaikan atau penyesuaian harga BBM pada 1 April 2026.
Prasetyo berharap pernyataan ini dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat serta meredam kekhawatiran yang sempat muncul.
“Kami berharap dengan pernyataan ini masyarakat dapat mendapatkan informasi yang lebih jelas, yang lebih akurat dan kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin,” jelasnya.
Sebelumnya, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar di masyarakat saat ini tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Hingga saat ini belum terdapat pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM. Masyarakat diharapkan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak memiliki sumber jelas,” kata Lilik, Selasa (31/3/2026) siang.
Menurut Lilik, informasi resmi terkait harga dan produk BBM Pertamina hanya disampaikan melalui saluran komunikasi resmi perusahaan.
Masyarakat dapat mengakses informasi melalui website www.pertamina.com dan www.pertaminapatraniaga.com untuk mendapatkan informasi yang valid dan terpercaya.
Lilik menjelaskan mekanisme penetapan harga BBM, khususnya BBM subsidi, merupakan kewenangan pemerintah pusat sesuai dengan regulasi yang berlaku.
| Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tambah Pasokan LPG 3 Kg Jelang Iduladha 2026 |
|
|---|
| Benarkah Mobil di Atas 1.400 cc Dilarang Isi Pertalite per 1 Juni? |
|
|---|
| Mobil di Atas 1.400 cc Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni? Penjelasan Pertamina Sulawesi |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Edukasi Keamanan Penggunaan LPG Rumah Tangga |
|
|---|
| Long Weekend, Pertamina Tambah 209.040 Tabung LPG 3 Kg di Sulsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260331_HARGA-BBM_harga-bbm-2026.jpg)