WFA ASN Maros Berlaku Tiga Hari, Tapi Ada Syarat Ketat dan Ancaman Sanksi
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan pegawai yang ingin WFA wajib menyampaikan surat pemberitahuan terlebih dahulu.
“Laporan menjadi bukti bahwa pegawai tetap menjalankan tugas selama WFA,” ujarnya, Minggu (15/3/2026).
Ia mengingatkan ASN yang WFA tanpa pemberitahuan resmi akan dianggap tidak hadir.
Statusnya bisa dinilai absen atau alpa.
Pelayanan Publik Tidak Boleh Berhenti
Mantan Ketua DPRD Maros itu menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus memastikan pelayanan tetap berjalan.
Terutama OPD yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat.
Menurutnya, layanan publik tidak boleh terganggu selama masa WFA.
Kepala OPD diminta mengatur pembagian tugas pegawai.
Tujuannya agar kantor pelayanan tetap terbuka.
“Tidak boleh ada yang kosong. Pelayanan masyarakat harus tetap berjalan,” tegasnya.
Chaidir juga mengingatkan sanksi akan diberikan bagi ASN yang tidak menjalankan tugas dengan baik.
Termasuk pegawai yang tidak membuat laporan selama WFA berlangsung.
Antisipasi Lonjakan Mobilitas Lebaran
Sementara itu, Kepala BKPSDM Maros, Sri Wahyuni AB, menjelaskan kebijakan WFA diterapkan untuk mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang libur Idulfitri.
Kebijakan ini diharapkan membantu ASN yang akan melakukan perjalanan mudik.
Namun pelayanan pemerintahan tetap harus optimal.
Seluruh perangkat daerah diminta mengoptimalkan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Langkah ini agar pekerjaan ASN tetap berjalan dari lokasi berbeda.
Selain itu, kanal pengaduan masyarakat diminta tetap dibuka selama libur nasional dan cuti bersama.
“Kami ingin memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga,” tutupnya. (*)
| PMII UMMA Maros Rayakan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Strategis Kader |
|
|---|
| Siapa FT ASN Takalar Ditangkap Mencuri? Bobol SD, Kantor KUA, dan 6 Rumah Kosong |
|
|---|
| Pemkab Wajo Belum Terapkan WFH, Tunggu Arahan Mendagri |
|
|---|
| 31 Kafilah Makassar Lolos ke Final MTQ Sulsel: Soppeng, Toraja Utara, dan Tana Toraja Nihil |
|
|---|
| Pemprov Sulsel Pantau WFH ASN Lewat Aplikasi eKinerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/CHAIDIR-SYAM-Bupati-Maros-Chaidir-Syam-dalam-kegiatan-12.jpg)