Salam Tribun Timur
Antimager vs Antidemo: Antara Gerak yang Dirayakan dan Gerak yang Dikendalikan
Di sinilah pentingnya membongkar bagaimana makna diproduksi, bukan sekadar menyampaikan apa kebijakannya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Ironi ini terlalu rapi disebut kebetulan. Bisa saja lupa nama tapi masih ingat rasa.
Hanya berselang dua hari setelah Jalan Sehat Anti Mager, Sulsel melahirkan Satgas Antigerak.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Jalan Sehat Anti Malas Gerak (Anti Mager) di Makassar pada Minggu, 8 Februari 2026.
Lalu pasa Selasa, 10 Februari 2026, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memproklamirkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Demonstrasi. Keduanya bertolak belakang. Bagai siang dan malam. Laksana tawa dan tangis. Ibarat air dan api. Surga dan neraka.
Jalan Sehat Antimager, sebuah perayaan tubuh dan ego. Di sana kegembiraan, dan partisipasi massal. Satgas Antidemo entitas pengawasan dan pembatasan. Di sini ada amarah dan pengekangan.
Dua kebijakan. Dua narasi. Satu aktor politik yang sama.
Dalam satu momen, pemerintah mendorong warganya bergerak sebebas-bebasnya. Dalam momen lain, mereka mulai merancang mekanisme untuk mengawasi, membatasi, dan mengarahkan gerak warga itu sendiri. Semua terjadi di Sulawesi Selatan.
Kekuasaan atas Gerak
Di sinilah persoalan sosiologisnya bermula.`
Michel Foucault, dalam kajian biopolitics, menjelaskan bahwa negara modern tidak lagi bekerja terutama melalui represi fisik. Negara modern bekerja melalui pengelolaan tubuh dan kehidupan sehari-hari. Negara mengatur bagaimana warga hidup sehat, bekerja, bergerak, bahkan bersenang-senang.
Program Anti Mager adalah contoh klasik dari biopolitik positif. Dimana negara hadir sebagai promotor kesehatan, kebersihan, dan kebugaran. Tubuh warga diproduksi sebagai tubuh ideal. Tubuh yangaktif. Tubuh yang,patuh. Dan tubuh yang terlibat. Jalan sehat, bersih-bersih, tanam pohon, selfie bersama pejabat. Semuanya membentuk citra harmoni antara negara dan masyarakat.
Namun Foucault juga mengingatkan biopolitik selalu memiliki sisi lain. Ada kontrol. Tubuh yang dirayakan adalah tubuh yang tidak membawa ancaman makna. Tubuh yang bergerak di luar desain negara dianggap berbahaya. Terutama tubuh yang bergerak sambil menuntut, memprotes, dan menggugat. Tubuh seperti ini dipandang sebagai risiko.
Maka lahirlah Satgas Pencegahan dan Penanganan Demonstrasi.
Dalam sosiologi gerakan sosial, demonstrasi dipahami bukan sekadar kerumunan. Ia dipahami sebagai collective action with meaning. Tindakan kolektif yang membawa simbol, pesan, dan tuntutan.
Charles Tilly menyebutnya sebagai repertoires of contention. Cara warga menyatakan keberatan ketika saluran formal dianggap buntu.
Di Sulsel, demonstrasi bukan fenomena baru. Ia lahir dari sejarah panjang ketimpangan. Konflik agraria, kenaikan pajak, rencana penggusuran, pembangunan jalan samping sungai, dan tuntutan pemekaran wilayah adalah rentetan collective imagination pemicu demo.
Bahaya Laten Symbolic Power
Gubernur menilai demo mengganggu pembangunan. Demonstrasi direduksi menjadi indikator buruk bagi investasi.
Di titik ini, terjadi apa yang oleh Pierre Bourdieu disebut symbolic power.
Symbolic power adalah kemampuan menggunakan symbolic capital secara efektif untuk membentuk makna, realitas, dan legitimasi.
Dalam perspektif Pierre Bourdieu, kebijakan tidak bekerja melalui represi langsung. Ia bergerak melalui kekuasaan simbolik.
Lewat Satgas Pencegahan dan Penanganan Unjuk Rasa, negara menggunakan kapital simboliknya untuk mendefinisikan demonstrasi bukan sebagai ekspresi politik warga, melainkan sebagai variabel pengganggu investasi. Demonstrasi tidak dibungkam tetapi diterjemahkan ulang.
Memang, yang berbahaya dari symbolic power bukan kerasnya. Yang berbahaya darinya justeru yang tidak terlihat dan tak disadari.
Symbolic power bekerja ketika warga berhenti bertanya.
Symbolic power efektif ketika warga menerima istilah resmi pemerintah.
Symbolic power subur ketika warga akhirnya menganggap pembatasan demo sebagai kewajaran.
Di sinilah pentingnya membongkar bagaimana makna diproduksi, bukan sekadar menyampaikan apa kebijakannya.
Ketika devenisi demonstrasi didefinisikan sebagai gangguan stabilitas diterima sebagai “akal sehat”, maka pembatasan atas nama pencegahan dini menjadi terasa wajar.
Maka, yang hadir melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Unjuk Rasa itu bukan pembungkaman total, melainkan demokrasi kuratorial. Konsep ini menjelaskan situasi ketika negara tidak melarang partisipasi, tetapi mengkurasi bentuknya.
Dengan kata lain, warga boleh bergerak, boleh demo, asal sesuai arahan. Asal waktunya jelas. Asal di lokasi yang ditentukan. Asal temanya cocok. Dan, asal maknanya tidak menantang.
Makanta Jalan sehat Anti Mager diagendakan dan didorong karena masuk kategori “asal-asal” tersebut. Demonstrasi? Tunggu dulu. Karena ia berada di luar kurasi.
Di sinilah memori Orde Baru muncul kembali dalam imajinasi kolektif warga. Bukan karena kita kembali ke rezim otoriter, tetapi karena ada authoritarian residue. Sisa cara berpikir lama yang masih hidup dalam praktik kekuasaan demokratis. Negara nyaman dengan keramaian yang jinak, dan gelisah dengan keramaian yang kritis.
Rasionalitas Kekuasaan dan Investasi
Max Weber membedakan rasionalitas nilai dan rasionalitas instrumental. Dalam kasus ini, negara jelas bergerak dengan rasionalitas instrumental. Demonstrasi dinilai bukan dari substansi tuntutannya, tetapi dari dampaknya terhadap iklim investasi.
Masalahnya, ketika rasionalitas instrumental mendominasi tanpa penyeimbang nilai demokrasi, kebijakan publik kehilangan kompas etisnya. Stabilitas ekonomi dijadikan alasan untuk menertibkan ekspresi politik. Padahal demokrasi selalu mengandung ketidaknyamanan.
Yang membuat situasi ini penting dicermati adalah fakta sederhana namun krusial. Figur yang menyeru warga bergerak melalui Anti Mager dan figur yang ingin mengontrol gerak warga melalui Satgas Demonstrasi adalah orang yang sama.
Dan ia bukan pejabat sementara. Ia adalah gubernur yang dipilih oleh mayoritas warga Sulsel dalam Pilkada 2024.
Ini harusnya semakin menyadarkan bahwa pilihan politik warga tidak berhenti di bilik suara.
Pemimpin yang dipilih membawa satu paket nilai. Cara pandang. Naluri kekuasaan.
Apa yang hari ini tampak sebagai kebijakan teknokratis bisa besok menjelma menjadi pembatasan hak, jika warga lengah membaca arah kekuasaan.
Sosiologi politik mengajarkan, demokrasi bukan hanya soal prosedur, tetapi soal kesadaran warga. Warga tidak cukup aktif bergerak di jalan sehat, tetapi juga harus aktif membaca tanda-tanda kekuasaan.
Ketika negara mulai membedakan gerak yang “baik” dan gerak yang “perlu diawasi”, publik harus bertanya: siapa yang menentukan standar itu? Untuk kepentingan siapa?
Tajuk ini tidak menolak Anti Mager. Tidak pula menolak ketertiban. Tetapi ia mengingatkan: hak bergerak warga tidak boleh bergantung pada apakah gerak itu disukai penguasa atau tidak.
Karena sejarah menunjukkan, pembatasan tidak selalu datang dengan larangan keras. Ia sering datang dengan bahasa lembut, niat baik, dan alasan investasi.
Dan pada akhirnya, warga Sulsel perlu lebih selektif dan berhati-hati: bukan hanya dalam bergerak, tetapi juga dalam memilih siapa yang akan mengatur, merayakan, sekaligus mengendalikan gerak itu.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260208-Demo-Luwu-Raya.jpg)