Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rusman ASN Soppeng Tak Gentar usai Dilapor Balik Ketua DPRD, Siap Hadapi

Melalui kuasa hukumnya, Firmansyah, Rusman mengaku menghormati proses hukum yang berjalan.

Tayang:
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
SALING LAPOR - Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Soppeng, Rusman (kiri) dan Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid (kanan). Rusman tak gentar hadapi laporan balik Farid. 

“Aneh, mengajak berdamai tetapi disertai ancaman proses hukum terhadap korban. Ini tidak mencerminkan empati, justru terkesan arogan,” tegasnya.

Firmansyah menegaskan, kasus ini menyangkut marwah lembaga DPRD sebagai representasi moral publik.

“Ini peristiwa pertama dalam sejarah DPRD Soppeng. Hingga saat ini tidak ada pernyataan permintaan maaf dari terlapor, baik kepada korban maupun kepada publik,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Andi Muhammad Farid, Saldin Hidayat, mengakui kliennya sempat mengangkat dan melempar kursi di Kantor BKPSDM Soppeng.

Namun, ia menegaskan tindakan itu tidak dimaksudkan untuk mencelakai korban dan tidak terjadi kontak fisik secara langsung.

Menurut Saldin, insiden itu berawal dari persoalan penempatan tugas ajudan Ketua DPRD Soppeng yang dipindahkan ke Sekretariat Daerah.

“Ketua DPRD mempertanyakan regulasi penempatan tugas tersebut hingga akhirnya terjadi adu argumen,” jelasnya.

Pihak terlapor juga mengklaim sempat menanyakan kondisi korban dan menganggap persoalan telah selesai sebelum laporan dibuat ke polisi.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut kini masih dalam penanganan Polres Soppeng. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved